Kejati Kalbar Usulkan Eksekusi Pidana Mati Narkotika di Kalbar
Kajati Kalbar yang didampingi didampingi oleh Aspidum Willy Chair dan Aspidsus Moh.Mikroj SH MH serta Kajari Pontianak Bambang Gunawan dan....
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Sugiono saat berbicara menjawab pertanyaan awak media saat Press Gathering Kejati Kalbar bersama awak media di aula Kejati Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (21/7/2017) siang. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Bahkan dirinya mengungkapkan diperbatasan itu terdapat 54 jalan tikus pintu masuk.
“Kita hanya miliki ada beberapa border resmi. Tapi jalan tikusnya lebih banyak. Bahkan Kapolda sebelum yang sekarang ini mengatakan, itu sebenarnya bukan lagi jalan tikus,lantaran sudah dapat dilewati mobil. Informasinya sehari itu biasa dilewati banyak mobil, dan tidak menutup kemungkinan membawa barang-barang selundupan,” katanya.
Kajati Kalbar menegaskan untuk perkara narkotika kejaksaan juga tak akan main-main, tuntutan yang dibuat oleh pihaknya selaku JPU dalam persidangan kasus narkoba akan selalu diberikan hukuman terberat, yakni dengan menimbang fakta dan bukti di persidangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-kejaksaan-tinggi-kalbar_20170721_205827.jpg)