Anggota Dewan Desak Pihak Terkait Tertibkan Truk Bermuatan Over Kafasitas

Kemudian segera menertibkan truk yang membawa barang melebihi kafasitas atau melanggar ketentuan tentang muatan,

Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Truk penuh muatan saat melintas di depan mapolres Ketapang 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani meminta pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satuaan Lalulintas Polres Ketapang berkoordinasi untuk menertibkan truk bermuatan over kafasitas yang melalui jalan raya Ketapang.

“Kita minta pihak terkait harus saling berkoordinasi. Kemudian segera menertibkan truk yang membawa barang melebihi kafasitas atau melanggar ketentuan tentang muatan,” katanya kepada awak media di Ketapang, Kamis (6/7).

Ia menegaskan persoalan ini harus secepatnya ditindaklanjuti. Lantaran bisa berdampak negatif pada masyarakat karena bisa menyebabkan rawan kecelakaan lalulintas. Serta berdampak negatif pada daerah karena bisa menyebabkan jalan rusak.

Dirinya juga mengaku sering melihat truk bermuatan over kafasitas tersebut. Menurutnya truk tersebut rata-rata datang dari luar Kota Ketapang. Tapi ia berharap tak hanya pihak berwenang tak hanya menertibkan truk pengangkut barang saja.

Terhadap truk pengangkut sawit yang banyak beraktifitas di Ketapang. Jika membawa buah sawit melebihi kafasitas maka harus juga ditertibkan. Lantaran menurutnya kelas jalan di Ketapang hanya berkekuatan untuk beban 8 ton.

“Sedangkan truk pengangkut barang dan buah sawit itu jika muatannya over kafasitas. Maka bebannya bisa mencapai 12 hingga 15 ton. Jadi dampaknya tentu terhadap kondisi jalan di Ketapang mejadi semakin mudah rusak,” ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved