Tindakanjuti Aliran Sesat AKI, MUI Bentuk Tim Investigasi
Seperti orang menertawakan orang salat saja sudah dikatakan sesat dan salah dalam pengertiaan syariat agama Islam
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH - Menindaklanjuti persoalan aliran yang diduga sesat yang kembali muncul belakangan ini di Kabupaten Mempawah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mempawah menggelar pertemuan internal membahas tindak lanjut keberadaan aliran Amanah Keagungan Ilahi (AKI) ini, Rabu (5/7).
Pertemuan yang digelar dikediaman Sekretaris MUI, H Muhammad Pagi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Mempawah KH Tusirana Rasyid bersama pengurus dan anggota lainnya.
KH Tusirana Rasyid mengatakan bahwa adanya informasi keberadaan aliran AKI ini di Mempawah atas keresahan sejumlah masyarakat saat ini.
Ia mengatakan langkah yang akan dilakukan MUI ini untuk memastikan kebenaran dari aktifitas kelompok warga ini harus dilakukan melalui musyawarah dari seluruh pengurus dan anggota MUI ini bersama pihak terkait.
"MUI ini adalah mejelis bukan dari kekuatan pribadi pengurusnya melainkan kekuatan dari ulama yang ada di Kabupaten Mempawah ini, jadi tidak berdiri sendiri,"ujarnya. Bahkan ia menuturkan disejumlah daerah lainnya, kegiatan aliran 'AKI' ini sudah dinyatakan ajaran sesat. Ia mengatakan awalnya MUI Jabar menerima laporkan beberapa Kejari atas kegiatan AKI awalnya dikembangkan oleh Moch. Syamsu ada tahun 1979 yang mencampur adukkan beberapa agama dan kepercayaan yakni Islam, Hindu, Konghucu. "Kejati Jawa Barat kemudian melarang kegiatan aliran ini. Hingga kemudian aliran ini berkembang disejumlah wilayah di tanah air diantaranya termasuk di Mempawah Kalbar ini.
Ditambahkan ketua komisi Fatwa MUI, H Abdurrahman Musa kaitan tindak lanjut tersebut pihaknya segera membentuk tim investigasi dalam mengkaji kebenaran informasi akan aktifitas aliran 'Amanah Keagungan Ilahi (AKI)'.
"Maka tentang pemaham-pemaham yang harus dikaji apakah kebenarannya atau kesalahannya,"jelasnya.
Kemudian tim ini dikatakan akan segera turun kelapangan menemui pihak 'pemaham' maupun pihak yang merasa apa yang diajarkan tersebut keliru atau salah. "Kita bentuk sebuah tim menelusuri keberadaannya,"jelasnya.
Kemudian hasil dari tim investigasi akan diadakan kajian. Maka kemudian hasil kajian ini yang akan disampaikan ke khalayak ramai.
"Apakah itu kita publikasikan melalui forum majelis ulama, atau badan atau wadah tersendiri yang menyampaikan kepada masyarakat atau pemerintah serta langsung kepada kelompok atau 'pemaham' itu sendiri.
"Apakah letak dan salahnya dimana, kemudian kalau benar kita akan berikan dukungan mereka untuk menyebarkan paham yang benar,"jelasnya. Namun jika didalam masyarakat sudah tidak stabil, maka biasanya dikatakan Musa lantaran ada kejanggalan. Maka ini yang harus diluruskan dan diajak kembali ke jalan yang benar.
Abdurrahman Musa mengatakan sejak periode kepemimpinan MUI saat ini, pihaknya sudah menerima aduan sedikitnya 7 paham yang ditengarai bermasalah.
"Termasuk diantaranya kemarin adalah Gafatar yang sudah menjadi isu nasional, kemudian ada juga kejadian di Segedong meremehkan syariat dan kita kategorikan aliran sesat, kemudian kelompok lainnya di Mempawah Timur yang menganggap salat sebagai main-main dan mencemoohkan serta penghinaan,"ujarnya.
Sementara defenisi 'sesat' sendiri dikatakannya adalah lantaran adanya penolakan terhadap syariat. Kemudian 'pemaham' membawa paham yang dianggap bermasalah lantaran mereka menolak syariat. "Mereka beranggapan dan menganggap bahwa syariat tidak perlu untuk dilaksanakan,"jelasnya. Maka terkait adanya kelompok yang yang melakukan pencemoohan, penremehan dianggap penistaan.
"Seperti orang menertawakan orang salat saja sudah dikatakan sesat dan salah dalam pengertiaan syariat agama Islam,"jelasnya.
Sejauh ini dikatakannya dalam penanganannya sejumlah ajaran sesat yang ada di Mempawah dikatakannya dengan menggandeng pihak-pihak terkait untuk dilakukan dialog dan diluruskan hal-hal yang salah dalam pemahaman mereka.