Pemkab Mempawah Diminta Tindak Tegas Penyebar Aliran Sesat
Karena jika hanya fatwa MUI saja, maka tidak akan ada efek jera bagi para penyebar aliran sesat ini.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Rizky Zulham
Jika sudah begitu dikatakan akan sangat susah mengubah doktrin ajaran yang dipahami mereka tersebut.
"Karena mereka sudah terdoktrin. Karena aliran seperti ini bukan tujuannya ke Tuhan, namun bagaimana tapi menfanatik dulu aliran mereka,"ujarnya.
Tak hanya itu, peran tokoh masyarakat dan pemda di desa perlu dihidupkan kembali dimayarakat. Terlebih yang dikhawatirkan adalah terjadinya bentrok dimasyarakat atas pihak yang pro dan kontra.
"Mungkin bagi yang menolak, menganggap ini bagaimana, lalu mereka main hakim sendiri, hingga kekerasan maka akan merugikan daerah,"tukasnya.
Seperti halnya peristiwa Gafatar dikatakannya akibat adanya kecerobohan lantaran tidak ada deteksi awal. "Kalau ditolak dari awal, maka tidak akan ada hingga pembakaran dan segala macamnya,"pungkasnya.