Pendaftar Serbu Sejumlah Sekolah di Hari Pertama PPDB
Kendalanya misalnya ada anaknya sekolah dizona 1, tetapi KK yang menjadi persyaratan tidak diurusnya, karena tinggal bukan di tempat orangtuanya
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Hari pertama pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018, sejumlah sekolah SMA sederajat di Mempawah dipenuhi pendaftar calon siswa baru.
Satu di antaranya terlihat di SMAN 2 Mempawah Hilir, pada hari pertama pembukaan PPDB sendiri sudah terdapat 156 pendaftar yang mengambil formulir pendaftaran masuk sekolah.
Kepala SMAN 2 Mempawah Hilir, Endang SW menuturkan PPDB yang akan dibuka selama 3 hari mulai Senin (3/7) hingga Rabu (5/7) ini menggunakan sistem zonasi.
"Sebenarnya untuk PPDB tahun ini sama seperti tahun ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya, hanya perbedaannya saat ini menggunakan sistem zonasi dimana berdasar domisili anak,"ujarnya ditemui disela-sela proses PPDB di SMAN 2 Mempawah Hilir, Senin (3/7).
Selama proses PPDB di hari pertama diakuinya panitia menemui kendala yakni perbedaan domisili dan zonasi siswa. "Kendalanya misalnya ada anaknya sekolah dizona 1, tetapi KK yang menjadi persyaratan tidak diurusnya, karena tinggal bukan di tempat orangtuanya," tambahnya.
Maka hal seperti ini saat ini menjadi persoalan. Maka dari itu, dalam hal ini pihaknya hanya mengambil langkah sesuai aturan dan ketentuan yang diinstruksikan.
"Jika nanti ada solusi, barulah kami bisa memutuskan,"ujarnya. Karena jika dibuka peluang dengan surat dari kelurahan dan sebagainya dikhawatirkan akan membuka peluang untuk lainnya. "Jadi kami sementara mengikuti aturan yang ada dulu,"ujarnya.
Kemudian kendala lainnya dengan sistem zonasi pihaknya juga kesulitan untuk diterapkan dengan layanan GPS. "Karena itu harus dihitung dahulu posisinya disesuaikan dengan KK,"ujarnya.
Dengan demikian, akan menjadikan prosesnya menjadi lebih lama terutama untuk perankingan pendaftar.
"Karena harus dibuka internet, ditambah jaraknya dan ditambah zonasinya, maka agak repot,"ujarnya. Bahkan hingga siang hari, dari sebanyak 156 pendaftar saja, namun yang mengembalikan formulir baru 29 orang.
Maka dari itu, pihaknya harus memastikan masing-masing zonasi pendaftar. Dikatakannya untuk seleksi berdasarkan sistem zonasi ini dimana diwajibkan bagi sekolah menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari total keseluruhan siswa.
Dimana untuk zonasi ini akan diberikan nilai insentif berbeda setiap zona. Insentif ini akan ditambahkan dengan nilai UN. Mulai dari dalam jarak domisili 0 KM hingga kurang dari 1 KM, maka nilai insentif 45 atau total nilai UN +45, hingga terakhir untuk domisili lebih dari 17 KM maka insentif 0. "Jadi kalau sudah lebih dari 17 KM, tidak ada tambahan nilai,"ujarnya.
Untuk persyaratan PPDB dikatakan sama seperti tahun-tahun sebelumnya seperti ijazah/STTB SMP/MTS/ progam paket B baik asli maupun sementara, SKHUN, fotocopy KTP orang tua, fotocopy KK dan peserta didik kategori kurang mampu harus melampirkan satu diantara kartu bansos baik KPS, KIP, KKS, PKH, BSM atau PPA, fotocopy akta lahir, rapor SMP sederajat, foto, dan sejumlah syarat umum lainnya. Untuk daya tampung siswa pada tahun ini dikatakannya ada 192 orang untuk 6 kelas. "Itu ditambah dengan 11 siswa yang sebelumnya tinggal kelas,"ujarnya.
Kalau untuk peringkat nilai transparan di tampilkan dilayar monitor dan dapat dilihat terbuka.