Remisi Khusus, 13 Narapidana dapat Remisi Bebas
Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kemarin di serahkan kepada WBP usai melaksanakan Salat Id berjamaah
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hari Raya Idul Fitri Tahun1438 H membawa berkah bagi 1.555 warga binaan Pemasyarakat (WBP) Kalbar karena mendapatkan remisi khusus.
Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri tersebut di berikan kepada Narapidana dan anak Pidana yang beragama muslim yang tersebar di 12 UPT di Lapas dan Rutan yang ada di Kalbar.
Kepala Kanwil Kemenkum Ham Kalbar Rochadi Iman Santoso melalui Kasubag PPHTI Ardian Setiawan SH dari 1.555 WBP yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun ini ada 13 WBP yang mendapatkan remisi bebas.
"13 WBP yang mendapat RK II yakni 4 WBP dari LP Klas II A Pontianak, 1 WBP dari LP Klas IIB Singkawang, 1 WBP dari LP Klas II B Sintang, 2 WBP dari LP Klas II B Ketapang, 4 WBP dari Rutan Klas II A Pontianak dan 1 WBP dari Rutan Klas II B Sambas,"ujar Ardian, Selasa (27/6/2017)
Dijelaskannya, 1.542 WBP yang mendapatkan RK 1 yakni pemotongan masa tahanan yang jumlah besaran potongan masa tahanan bervariatif.
Penerimaan remisi ini pihaknya tidak asal memberikan kepada setiap WBP, untuk memperoleh Remisi itu WBP harus melolos di sejumlah assesment yang diantaranya mendapatkan surat keterangan tidak keterlibatan perkara pidana lainnya dari kejaksaan.
"Mengikuti program pembinaan yang telah di susun oleh LP / Rutan serta berkelakuan baik selama dalam pemasyarakatan serta mematuhi peraturan dan menjalankan kewajiban sebagai WBP,"kata Ardian.
Dan kemudian Kasubag PPHTI Kanwil Kemenkumham Kalbar ini menjelaskan jumlah WBP di 12 UPT LP dan Rutan yang ada di jajaran Kanwil Kemenkum Ham Kalbar pertanggal 22 Juni 2017 yakni jumlah penghuni atau WBP 4.537 Orang yakni tahanan 1.586 Orang dan Jumlah Narapidana 2.951 orang.
"Nanti akan ada pemberian remisi kembali tepatnya pada hari kemerdekaan RI tepat pada tanggal 17 Agustus, tentunya akan kita usulkan kepada WBP yang telah lolos assesment sesuai ketentuan. Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kemarin di serahkan kepada WBP usai melaksanakan Salat Id berjamaah,"pungkasnya.