Keluarga Almarhum Tak Menerima Hasil Dokter, Mereka Ngotot Hepni Meninggal Karena Dikeroyok
“Kemudian pihak keluarga tidak pernah mengatakan tengkorak Hepni pecah. Tapi keluarga hanya mengatakan kematian Hepni diduga kuat setelah dikeroyok...
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terkait penegasan Polres Ketapang terhadap kematian Hepni (55) bukan karena dikeroyok tapi sakit stroke.
Kuasa Hukum keluarga almarhum Hepni (55), Rustam Halim mengapresiasi kinerja penyidik Polres Ketapang tersebut.
“Tapi kita masih meminta penyidik Polres Ketapang untuk memanggil dua saksi baru agar kasus ini segera terungkap. Dua saksi itu sudah disampaikan ke penyidik,” kata Rustam kepada awak media di Ketapang, Rabu (21/6/2017).
Menurutnya soal hasil pemeriksaan dokter hak untuk disampaikan.
Tapi hasil pemeriksaan dokter itu bukan penentu akhir terhadap misteri kematian Hepni.
Baca: Polisi Tegaskan Kematian Hepni Bukan Karena Dikeroyok tapi Karena ini
“Sebab waktu di rumah sakit dihadapan keluarganya almarhum mengaku dikeroyok,” tegasnya.
“Kemudian pihak keluarga tidak pernah mengatakan tengkorak Hepni pecah. Tapi keluarga hanya mengatakan kematian Hepni diduga kuat setelah dikeroyok,” lanjutnya.
Rustam menegaskan keluarga juga belum dapat menerima hasil yang dikatakan dokter melalui pihak Polres Ketapang tersebut.
Lantaran aalmarhum tak ada riwayat sakit apapun termasuk penyakit yang mengarah pada strok.
“Jadi kita tetap meminta Polres Ktapang mendalami kasus dugaan pengeroyokan tersebut dengan memanggil para saksi dan melakukan langkah lainnya,” tuturnya.
Terlebih menurutnya pihak RSUD Agoedjam Ketapang yang memeriksa awal almarhum hingga saat ini justru belum dapat memberikan keterangan.
Lantaran terkendala peralatan scan.
Pada hal hasil dari RSUD Agoesdjam sangat diperlukan saat ini.