Petani Tuntut Hak

BREAKING NEWS: Dewan: Ambil Tindakan Tegas Pada Perusahaan

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau itu menambahkan, apabila benar perjanjian awal antara pemerintah dan petani tidak dipenuhi pihak perusahaan

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Anggota Komisi D DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Wakil Ketua Komisi A DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus menegaskan, apabila perjanjian awal tidak sesuai, maka wajar saja petani menuntut haknya sehingga membuat mereka menggugat pihak perusahaan atas persoalan lahan.

“Saya harap pemerintah turun tangan mencari solusi persoalan antara petani dengan pihak perusahaan ini. Supaya bisa menemukan titik terang atas persoalan ini dan keduabelahpihak sama-sama diuntungkan, ” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau itu menambahkan, apabila benar perjanjian awal antara pemerintah dan petani tidak dipenuhi pihak perusahaan, pemerintah diharapkan mengambil tindakan tegas.

Baca: BREAKING NEWS: Ratusan Warga Datangi Pengadilan Negeri Sanggau

Baca: BREAKING NEWS: Petani Sanggau Tuntut Perusahaan Kembalikan Lahan

“Ambil tindakan tegas terhadap perusahaan, namunkan perlu dicari solusi dulu, duduk satu meja antara petani dan pihak perusahaan. Karena dengan adanya perusahaan diharapkan dapat mensejahterakan petani, ” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved