Petani Tuntut Hak
BREAKING NEWS: Ratusan Warga Datangi Pengadilan Negeri Sanggau
Sidang dipimpin I Ketut Somansa sebagai hakim ketua, Albanus Ananto sebagai hakim I dan John Malvino Seda Noa Wea sebagai hakim II.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ratusan warga dari empat Desa di Kecamatan Kembayan dan Tayan Hulu mendatangi Pengadilan Negeri Sanggau, Kamis (15/6/2017).
Kedatangan masaa guna menyaksikan peradilan gugatan antar warga dengan PT Kebun Ganda Prima (KGP, karena Perusahaan sawit tersebut dianggap ingkar janji dengan petani.
“Kedatang kami sekitar 220 orang ke Pengadilan Negeri ini yang sebenarnya jumlah penggugat 384 orang tapi karena sesuatu dan lain hal yang datang hanya 220 orang,” kata Koordinator lapangan, Muhammad Yusriadi.
Sidang dipimpin I Ketut Somansa sebagai hakim ketua, Albanus Ananto sebagai hakim I dan John Malvino Seda Noa Wea sebagai hakim II.
Ruang sidang nampak padat karena masa yang datang memenuhi ruangan hingga ke teras Pengadilan.
Aparat keamanan dari Polres dan Polsek pun tampak berjaga-jaga.