Remaja Ini Beli Smartphone via Online, Malah Dapat Batu Bata dan Motornya Dibawa Kabur

Namun, setelah beberapa jam menunggu, tersangka tidak kembali. Korban akhirnya sadar telah menjadi korban penipuan.

Editor: Galih Nofrio Nanda
SURYA/RAHADIAN BAGUS
Polisi Kota Madiun menunjukkan ponsel pintar made in batu-bata, Rabu (14/6/2017). 

TRIBUNPONTIANAK.Co.ID, MADIUN - Berhati-hatilah membeli barang yang ditawarkan via online, bila tidak ingin tertipu seperti remaja berusia 13 berinisial PMR ini.

Remaja ini ingin membeli ponsel merek Sony Experia Z2, namun yang didapat justru tiga buah batu sungai.

Paur Humas Polres Madiun Kota, Aiptu Mashudi, saat dikonfirmasi, Rabu (14/06/2016) mengatakan, pelaku penipuan tersebut bernama Rifky Hadi Yudana (19) warga Cileungsi, Bogor.

Pemuda lulusan SMA yang tinggal di Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi itu, kepada penyidik mengaku nekat melakukan aksi penipuan lantaran kecanduan game online.

"Tersangka menjaring korban lewat akun Facebook dengan modus menawarkan handphone. Hingga akhirnya ada calon korban yang menghubunginya, dan terjadi transaksi lewat medsos," kata Aiptu Mashudi.

Baca: Bikin Kaligrafi Otodidak Narapidana Ini Bikin Alquran Raksasa, Karyanya Dipajang di Masjid Agung

Tersangka dan korban kemudian sepakat bertemu di depan Stasiun Madiun pada Jumat (02/06/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelum bertemu korban, tersangka menyiapkan tas kamera kosong dan diisi 3 buah batu serta dibungkus kresek hitam.

Setelah bertemu, tersangka mengajak korban untuk pindah lokasi ke depan Lapas Madiun di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo kota Madiun.

Baca: Wakil Indonesia Berkelahi dengan Kontestan Filipina Asian Next Top Model

Setibanya di depan Lapas, pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk dipakai mengambil handphone yang dimaksud.

Korban saat itu belum curiga, karena tersangka menitipkan tas kamera Cannon kepadanya.

Namun, setelah beberapa jam menunggu, tersangka tidak kembali. Korban akhirnya sadar telah menjadi korban penipuan.

Ia akhirnya membuka tas kamera tersebut dan ternyata isinya tbukan kamera namun hanya tiga buah batu yang dibungkus plastik.

Tidak terima, korban pun akhirnya melapor ke Polsek Manguharjo Polres Madiun Kota.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved