Pemkab Kubu Raya Serahkan Jaminan Kesehatan Nasional KIS Pada Aparat Desa
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali dalam penyerahkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) KIS ini menginginkan agar seluruh masyarakat Kubu Raya mendapat
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kubu Raya untuk pertama kalinya di Kalbar, menyerahkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) KIS kepada aparat desa.
Penyerahan ini, juga diikuti penyerahan Jamkesda kepada masyarakat kurang mampu.
Secara simbolis, Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menyerahkan JKN KIS kepada perwakilan aparat desa dan penerima Jamkesda di Pendopo Kediaman Bupati Kubu Raya, Sungai Jawi, Selasa (13/6/2017) lepas berbuka puasa.
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali dalam penyerahkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) KIS ini menginginkan agar seluruh masyarakat Kubu Raya mendapat jaminan kesehatan.
Baca: Tuntut THR Layak, Puluhan Pekerja PT KKJ Datangi Kantor DPRD Mempawah
"Masyarakat ini, supaya kalau sakit mereka tak perlu bayar lagi. Makanya harus jadi peserta JKN semuanya," kata bupati.
Kubu Raya, merupakan daerah pencetus memberikan JKN KIS kepada aparatur desa. Sebanyak 118 desa, dari 1417 mendapatkan JKN.
Penerimanya dari unsur Kades, Sekertaris Desa Non PNS serta Kadus.
Untuk Jamkesda sendiri sekitar 5 ribu penerima.
"Kita ingin, masyarakat Kubu Raya tak ada lagi yang tak memiliki jaminan kesehatan. Sehingga kita mulai dari aparatur desanya. Agar bisa mengajak dan memberikan contoh kepada masyarakat lainnya," ungkap bupati.
Bupati juga mengimbau seluruh masyarakat Kubu Raya, mendaftarkan dirinya sebagai perserta jaminan kesehatan. Baik mandiri ataupun KIS.
"Nanti jika memang orang tidak mampu maka akan ada subsidi dari pemerintah," tegasnya.
Kepala BPJS Kalbar Ansharuddin mengatakan Kubu Raya masih satu-satunya daerah di Kalbar yang memberikan JKN kepada aparatur desa. Mekanisme PPNPM dari potong gaji, 5 persen.
Serta masyarakat penerima Jamkesda kepada sekitar 5 ribu masyarakat kurang mampu.