Tuntut THR Layak, Puluhan Pekerja PT KKJ Datangi Kantor DPRD Mempawah

Permasalahannya tidak sama dengan pekerja harian tetap, kalau kami borongan tetap...

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DHITA MUTIASARI
Puluhan karyawan PT Kalimantan Kelapa Jaya (KKJ) Desa Nusapati Kecamatan Sungai Pinyuh mendatangi kantor DPRD Kabupaten Mempawah, Selasa (13/6/2017) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Puluhan pekerja dari perusahaan PT Kalimantan Kelapa Jaya (KKJ) Desa Nusapati Kecamatan Sungai Pinyuh mendatangi kantor DPRD Kabupaten Mempawah untuk mengadukan nasib Tunjangan Hari Raya (THR) mereka yang dinilai tak sesuai yang diharapkan.

"Permasalahannya tidak sama dengan pekerja harian tetap, kalau kami borongan tetap,"ujar satu diantara pekerja, Muhammad Tabrani (24) kepada Tribun usai menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kabupaten Mempawah, Selasa (13/6/2017) sore.

Di kantor DPRD Kabupaten Mempawah ini mereka disambut oleh anggota DPRD Kabupaten Mempawah dari lintas komisi.

Namun sebelumnya puluhan pekerja ini mendatangi Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah, namun lantaran mendapatkan respon yang kurang memuaskan sehingga mereka kembali mengadu kepada DPRD Kabupaten Mempawah.

Ia mengatakan puluhan pekerja yang datang menyampaikan aspirasinya ini mewakili sekitar 380 orang pekerja borongan diperusahaan yang sama.

Baca: Satu Warga Mempawah Positif Rabies

Hanya dikatakan jika tahun-tahun sebelumnya perusahaan hanya membayarkan THR dianggap tidak sesuai dengan ketentuan satu bulan gaji.

"Makanya tahun ini kawan-kawan sudah sepakat menuntut ke DPRD,"ujarnya.

Tuntutan mereka kepada pihak perusahaan yang disampaikan ke DPRD Mempawah ini agar hak THR mereka disamaratakan dengan pekerja harian tetap lainnya yang mencapai sekitar 1,9 juta rupiah.

Sementara untuk pekerja borongan diakuinya hanya menerima THR maksimal 1 juta rupiah pada tahun-tahun sebelumnya. Sementara pekerja borongan di perusahaan ini berjumlah sekitar 380 orang.

Ia mengatakan sebetulnya masih banyak tuntutan lainnya yang akan mereka sampaikan kepada perusahaan melalui perwakilan rakyat ini.

"Sebenarnya masih banyak hak normatif yang diinginkan kepada perusahaan, cuma kita bicarakan secara kekeluargaan dulu, yang penting satu jak THR tahun ini,"tukasnya.

Kemudian ia mengatakan sebelumnya pihaknya sudah menemui perusahaan lebih dahulu dalam membicarakan hal ini, namun respon dari perusahaan dinilai kurang memuaskan.

"Sebelumnya kita sudah lakukan diskusi dengan pihak perusahaan, namun mereka hanya mau mengasihkan hanya 1 juta saja,"ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved