Kafe Remang-remang dan THM di Sintang Tak Indahkan Surat Edaran Bupati

Tidak hanya masyarakat umum, seorang oknum TNI yang mengaku berpangkat perwira menengah juga kedapatan tengah asyik di satu diantara THM Kawasan....

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/RIZKY PRABOWO RAHINO
Suasana giat penertiban sejumlah THM dan kafe-kafe oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sintang di-back up Kepolisian Resor (Polres) Sintang dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XII/1 Sintang di sejumlah jalan Kota Sintang, Minggu (11/6/2017) dinihari. 

“Memang masih ada yang bandel. Banyak sekali wanita-wanita muda dan botol-botol miras. Bagi pengusaha hiburan yang masih belum indahkan akan kita panggil pemiliknya. Karena bagaimanapun kita sudah sampaikan Edaran Bupati itu ke semuanya. Saya yakin mereka membaca batas operasional itu,” terangnya.

Giat penertiban ini merupakan kali kedua dan masih bersifat persuasif. Pihaknya hanya lakukan pendataan terhadap pemilik THM dan kafe.

Para pengunjung dipersilakan pulang dan diingatkan tidak bersantai melebihi ketentuan jam operasional.

Namun, jika masih ditemukan kondisi serupa pada giat selanjutnya, pihaknya tidak segan-segan lakukan tindakan tegas melalui pemberian sanksi sesuai aturan berlaku.

“Jika ternyata masih bandel dan langgar ketentuan, kita akan panggil dan beri sanksi. Apa terus kita biarkan seperti ini ? Apabila disepelekan kami merasa beban, semacam tidak bergigi,” tegasnya.

Murnianto mengimbau para orangtua tidak membiarkan anak-anaknya keluar rumah hingga larut malam.

Dia menyayangkan masih ditemukan muda-mudi berstatus mahasiswa di THM.

Disinggung terkait miras, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

 “Kita lihat prosedurnya apakah miras itu ada izin atau tidak. Minuman apa saja yang berhak disita atau tidak. Tadi ada saya juga dengar dari pemilk kafe, ada pengunjung yang bekal dari luar,” pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved