Penerima Rastra di Sintang Berkurang Hingga 2.515 Keluarga Penerima Manfaat

Pemkab Sintang berupaya lakukan validasi data KPM bersama Bulog Sintang ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/RIZKY PRABOWO RAHINO
Petugas Keamanan melakukan pengecekan beras Bulog di Gudang penyimpanan beras Bulog Sintang, Kelurahan Tanjung Puri, Jumat (9/6/2017). 

Satu diantara Warga Sungai Durian, Dullah menyayangkan pengurangan jumlah KPM Rastra. Pengurangan ini merugikan masyarakat yang sebelumnya menerima Rastra setiap tahun.

“Ini bah dulu namanya Raskin, ganti nama jak. Tahun-tahun sebelumnya saya dapat. Tahun ini ndak dapat. Itulah saya terkejut pas mau ambil jatah, rupanya nama saya bah ndak ada,” ungkap pria berprofesi sebagai tukang pikul ini.

Kondisi ini jelas memberatkan dirinya sebagai keluarga yang masuk kategori KPM. Setidaknya keberadaan Rastra sedikit mengurangi beban bagi dirinya.

“Makan pakai beras Bulog agak terbantu. Kita tinggal cari lauk. Mampunya hanya makan beras Bulog, bang. Mau makan beras mahal, nanti gimana mau bayar anak sekolah. Saya berharap nama saya masuk lagi di Rastra seperti tahun-tahun sebelumnya,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Sub Divisi Regional (Divre) Bulog Sintang Hendra mengakui banyak masyarakat komplain lantaran namanya tidak lagi tercantum dalam daftar KPM Rastra Tahun 2017.

“Banyak masyarakat komplain. Tapi kami dari Bulog tidak mengetahui alasan berkurangnya kuota KPM penerima Rastra di Kabupaten Sintang ini,” jelasnya.

Kendati demikian, Bulog Sintang memastikan penyaluran Rastra tepat sasaran. Pagu Rastra juga selalu habis setiap tahunnya.

“Penyaluran juga tidak terlambat. Kami berikan tenggat waktu pengambilan tiap akhir tahun,” tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved