Penerima Rastra di Sintang Berkurang Hingga 2.515 Keluarga Penerima Manfaat
Pemkab Sintang berupaya lakukan validasi data KPM bersama Bulog Sintang ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
Laporan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Penerima Beras Sejahtera (Rastra) Kabupaten Sintang Tahun 2017 berkurang dari tahun sebelumnya. Kekurangan bahkan mencapai 2.515 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rastra merupakan pengganti dari Beras Miskin (Raskin).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menerangkan tahun 2016 lalu, penerima rastra se-Kabupaten Sintang sekitar 25.149 KPM.
Namun, di tahun 2017 hanya sekitar 22.634 KPM.
“Turun sebanyak 2.515 KPM. Saya juga terkejut atas penurunan ini dan saya sempat tanyakan ke Dirjen terkait hal ini. Namun belum dapat alasan pastinya. Pemutakhiran data penerima Rasta dilakukan oleh pihak Badan Pusat Statistik (BPS),” ungkapnya, Jumat (9/6/2017).
Baca: Serunya Buka Puasa di Atas Sungai Kapuas
Sekda tidak menampik pengurangan jumlah KPM Rastra cukup besar.
Pemkab Sintang berupaya lakukan validasi data KPM bersama Bulog Sintang ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemkab Sintang juga sudah mengajukan ke Pemerintah Provinsi.
“Sudah kami usulkan, paling tidak agar mendapatkan kembali kuota yang berkurang itu. Mudah-mudahan diterima oleh Kemensos,” terangnya.
Sekda tidak menampik dampak berkurangnya KPM menimbulkan polemik bagi masyarakat. Tidak sedikit warga yang komplain terkait hal ini.
Pasalnya, warga yang mendapat jatah Rastra Tahun 2016 lalu harus gigit jari lantaran tidak mendapat jatah di tahun ini.
“Kami sudah berupaya agar kuota ini kembali lagi. Masih kami perjuangkan. Camat-camat juga telah kami kumpulkan terkait hal ini,” tegasnya.
Sekda menambahkan jatah Rastra di Kabupaten Sintang sebanyak 3 ton lebih dalam satu tahun anggaran. Hingga Mei 2017, prosentase distribusi Rastra se-Kabupaten Sintang telah mencapai 10,61 persen.
“10,61 persen sudah didistribusikan ke-14 Kecamatan se- Kabupaten Sintang,” tukasnya
Satu diantara Warga Sungai Durian, Dullah menyayangkan pengurangan jumlah KPM Rastra. Pengurangan ini merugikan masyarakat yang sebelumnya menerima Rastra setiap tahun.
“Ini bah dulu namanya Raskin, ganti nama jak. Tahun-tahun sebelumnya saya dapat. Tahun ini ndak dapat. Itulah saya terkejut pas mau ambil jatah, rupanya nama saya bah ndak ada,” ungkap pria berprofesi sebagai tukang pikul ini.
Kondisi ini jelas memberatkan dirinya sebagai keluarga yang masuk kategori KPM. Setidaknya keberadaan Rastra sedikit mengurangi beban bagi dirinya.
“Makan pakai beras Bulog agak terbantu. Kita tinggal cari lauk. Mampunya hanya makan beras Bulog, bang. Mau makan beras mahal, nanti gimana mau bayar anak sekolah. Saya berharap nama saya masuk lagi di Rastra seperti tahun-tahun sebelumnya,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Sub Divisi Regional (Divre) Bulog Sintang Hendra mengakui banyak masyarakat komplain lantaran namanya tidak lagi tercantum dalam daftar KPM Rastra Tahun 2017.
“Banyak masyarakat komplain. Tapi kami dari Bulog tidak mengetahui alasan berkurangnya kuota KPM penerima Rastra di Kabupaten Sintang ini,” jelasnya.
Kendati demikian, Bulog Sintang memastikan penyaluran Rastra tepat sasaran. Pagu Rastra juga selalu habis setiap tahunnya.
“Penyaluran juga tidak terlambat. Kami berikan tenggat waktu pengambilan tiap akhir tahun,” tukasnya.