Perampokan di Sultan Abdurrahman
BREAKING NEWS: Dikenakan Pasal 363, Begal di Jalan Sultan Abdurrahman Terancam Lima Tahun Penjara
Pelaku, tentunya akan dikenakan pasal 363 mengenai perampokan, atau pencurian dengan kekerasan, didalam pencurian tersebut dilakukan tindak pidana....
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perspektif krimonologi mengenai kriminalitas, banyaknya daya tarik untuk orang melakukan kejahatan seperti kita lihat ibu-ibu yang membawa uang dan memakai emas dikeramaian sehingga menjadi korban dan menyebabkan tingkat kriminalitas meningkat.
Pengamat Hukum Untan, Hermansyah mengatakan pada kasus yang terjadi di salah satu ATM Pontianak, memungkinkan pelaku berasal dari luar Kalbar bahkan mungkin pelaku bukanlah orang yang baru, ini menjadi perhatian masyarakat dan khalayak ramai.
Pelaku, tentunya akan dikenakan pasal 363 mengenai perampokan, atau pencurian dengan kekerasan, didalam pencurian tersebut dilakukan tindak pidana, diancam maksimal lima tahun, namun seberapa banyak pidana tersebut tergantung dari peranan hakim.
"Dengan hal ini, tentunya penampilan masyarakat jangan berlebihan yang membuat hal kejahatan ataupun menjadi korban, seperti juga ketika masyarakat yang pulang kampung halaman, agar tidak menimbulkan kejahatan, harusnya juga bekabar dengan pihak RT, kepala desa dan tetangga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Baca: BREAKING NEWS: Selamatkan Korban dari Begal, Juru Parkir ini Derita Tiga Tusukan di Tubuhnya
Baca: BREAKING NEWS (VIDEO): Pelaku Begal Siang Bolong di Pontianak Mengerang Kesakitan
Polisi dalam situasi seperti ini harus meningkatkan operasional dititik tertentu, jangan menunggu ada kejahatan, seperti di tempat-tempat keramaian, untuk mengantisipasi kejahatan.
Aparat hukum harus dalam hal ini pihak hakim harus berpikir untuk tidak memberikan tindakan ringan kepada tersangka, namun juga harus suatu shock kepada tersangka atau suatu hukuman yang berat.