10 Tahun Tanpa Predikat, Pemkab Mempawah Raih WTP Dengan Kerja Keras

Maklum saja, Kabupaten Mempawah terakhir kali mendapatkan opini WTP pada tahun 2007 silam.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana didampingi ketua DPRD Kabupaten Mempawah Dr H Rahmad Satria SH MH saat menerima opini WTP dari BPK Provinsi Kalbar, Selasa (6/6/2017). 

Hal inilah diakuinya saat itu banyak hal yang belum disajikan rinci, sementara point ini dikatakannya juga mempengaruhi unsur tranparansi ini.

Maka dalam mengejar waktu yang ada, ia mengaku memperbaikinya diantaranya dengan memaksimalkan operator sekolah yang diberdayakan dalam membenahi persoalan ini. "Dalam 10 hari kami mengerjakannya akhirnya selesai,"jelasnya.

Kemudian masalah infrastruktur di PU dimana banyak jalan desa belum diserahkan.

"Dimana tanah diatas jalan, kemudian banyak jalan desa belum diserahkan, seperti tidak masuk jalan kabupaten itu masuk jalan desa namun masih masuk di kabupaten harus diserahterimakan ke desa,"jelasnya.

Kemudian bagaimana temuan tahun sebelumnya juga harus nol, tidak boleh tidak. Kalau hal itu tidak dituntaskan, ia mengaku akan sulit meraih WTP.

"Dalam dua kali pemeriksaan, sehingga semuanya beres,"jelasnya.

Ia mengatakan memang kelemahan aset dimana sata itu penyajiannya masih global, kemudian manajemen.

Sehingga dalam menggenjot kerja pegawai SKPD, ia selalu mengupdate perkembangan pengerjaan laporan keuangan dari hari ke hari yang bahkan ditampilkan dalam papan panel di kantor.

"Sehingga progres perkembangan itu saya catat di papan depan, bahkan ketika BPK datang mereka ikut memfoto. Karena disini memang fasilitator, dan pusat kegiatannya,"jelasnya.

Ia mengatakan awal menyusun laporan keuangan semua SKPD dilakukan target bertahap mulai dari 31 Januari, kemudian pertengahan Februari harus selesai.

Karena mereka tidak bisa menyusun laporan keuangan kalau tidak ada laporan dari masing-masing SKPD.

Bahkan tenaga pelaporannya dibimbing intensif. "Kalau sebelumnya mereka ini dilepas,"jelasnya.

Sehingga dikatakannya ada beberapa SKPD besar yang tersisa dibimbing di BPKAD langsung. Sementara target penyelesaian laporan keuangan ini harus selesai per 30 Maret ke BPK Provinsi Kalbar.

Namun pihaknya dapat menyelesaikan tepatr waktu bahkan 27 Maret sudah dilaporkan ke BPK Provinsi Kalbar. "Alhamdulillah kita akhirnya meraih WTP,"tutupnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved