10 Tahun Tanpa Predikat, Pemkab Mempawah Raih WTP Dengan Kerja Keras
Maklum saja, Kabupaten Mempawah terakhir kali mendapatkan opini WTP pada tahun 2007 silam.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mempawah Drs Zulkifli Salim M.Si mengatakan terkait raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bagi pemkab Mempawah adalah target yang memang dikejar sejak awal. "Seperti janji saya sewaktu pelantikan waktu itu,"ungkapnya kepada Tribun, Rabu (7/6/2017).
Maklum saja, Kabupaten Mempawah terakhir kali mendapatkan opini WTP pada tahun 2007 silam. Ini berarti 10 tahun penantian WTP kembali akhirnya dicapai. Ia mengatakan opini WTP memiliki arti penting bagi seluruh jajaran pemkab Mempawah.
"Kalau kita WTP jadi menunjukkan kita sudah terpenuhi standar tranparansi dan akuntabilitas,"ujarnya.
Ia mengatakan dengan capaian WTP bagi suatu pemerintahan menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi.
"Kepercayaan pemerintah pusat kepada kita, misalnya ada proyek atau program maka tidak ragu-ragu lagi, karena sudah teruji,"ujarnya.
Baca: Unik, Satpolair Polres Mempawah Bagikan Takjil di Laut
Kemudian kepercayaan publik dari pengusaha atau investor kepada pemerintah juga bertambah, sehingga mereka tidak ragu dalam menanamkan modal di Mempawah ini. "Artinya kita transparan,"ujarnya.
Terkait kerja keras mereka dalam mencapai melalui proses tidak mudah.
Ia sendiri baru resmi dilantik jadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mempawah pada Januari 2017.
Maka ia memiliki waktu 3 bulan untuk bekerja keras membenahi lini pengelolaan keuangan pemkab Mempawah ini.
Lantas dari hal utama ia mengatakan harus menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) dari pejabat sebelumnya utamanya 7 item yang harus diselesaikan.
"Aset terutama yang harus dituntaskan, jadi saya dalam waktu 3 bulan harus menuntaskan itu,"ujarnya.
Aset yang dimaksud diantaranya sektor pendidikan dan infrastruktur, dimana yang masih perlu perbaikan saat itu adalah bentuk penyajiannya yang awalnya dalam bentuk paket.
"Misalnya dana buku DAK satu paket, berapa jumlah, siapa penerbit dan segala macamnya harus disajikan,"jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wakil-bupati-mempawah-gusti-ramlana_20170607_132922.jpg)