Soal Aliran Dana Kepada Amien Rais, Ini Kata Sri Bintang Pamungkas

Menurutnya, jika KPK memang memegang prinsip hukum yang benar, ia berharap agar pemeriksaan segera dilakukan.

Editor: Marlen Sitinjak
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Sri Bintang Pamungkas saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Sri Bintang Pamungkas meminta jaksa KPK membuktikan terkait aliran dana korupsi alat kesehatan kepada Amien Rais.

"Ya kalau itu dianggap keliru, ya diproses aja, yang terima 100 juta aja diproses," ujar Sri Bintang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Baca: Jaga Independensi, Pimpinan KPK Tolak Bertemu Amien Rais

Menurutnya, jika KPK memang memegang prinsip hukum yang benar, ia berharap agar pemeriksaan segera dilakukan.

Mengingat apa yang diucapkan Jaksa KPK dalam persidangan akan memberikan dampak.

Apalagi nama yang disebut merupakan seorang tokoh nasional.

"Kalau KPK memang berdiri di atas hukum dan memang merasa bahwa apa yang diucapkan oleh Jaksa itu mempunyai dampak lebih lanjut terhadap hukum, ya periksa aja," kata Sri Bintang.

Baca: Amien Rais Ancam Laporkan Dugaan Korupsi 2 Tokoh Penting Negeri Ini, Siapa Dia?

Sebelumnya, Pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais, melalui Drajad Wibowo yang mewakili dirinya, menyambangi gedung KPK Senin (5/6/2017) siang.

Kedatangan Drajad juga didampingi sejumlah orang, termasuk putra Amien Rais, yakni Hanafi Rais.

Niat bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas masalah penyebutan nama Amien Rais dalam dugaan suap itu pun kandas lantaran pimpinan KPK ingin pertemuan direncanakan terlebih dahulu.

Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais disebut Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dana sebesar Rp 600 juta dari Eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved