Uang Palsu

BREAKING NEWS: Berbelanja Uang Palsu di Pasar Mawar, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Selanjutnya pedagang cabai tersebut melaporkan ke satpam pasar Mawar atas nama Sarman, pelaku diperiksa dan digeledah oleh satpam dan....

TRIBUNFILE/IST
Kepolisian saat memeriksa barang bukti dan pelaku di ruang Jatanras Polresta Pontianak Kota. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang wanita yang diduga pelaku uang palsu berinisial AM (43) diamankan pihak kepolisian setelah didapati berbelanja atau bertransaksi dengan salah seorang pedagang menggunakan uang palsu di Pasar Mawar Kota Pontianak, Kamis (1/6/2017).

Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Sugeng Hadi Sutrisno menguraikan, adapun kronologis dari kejadian tersebut ialah pelaku AM (43) berbelanja ke pasar Mawar Kota Pontianak membeli cabai, kemudian salah seorang pedagang cabai hijau mengetahui bahwa uang yang dibelanjakan adalah uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

"Selanjutnya pedagang cabai tersebut melaporkan ke satpam pasar Mawar atas nama Sarman, pelaku diperiksa dan digeledah oleh satpam dan ditemukan uang tersebut sekitar Rp 1,4 juta pecahan Rp 50 ribu," katanya, Kamis (1/6/2017).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved