Public Service
KTP Kabupaten Hilang, Apakah Bisa Diurus di Disdukcapil Pontianak?
Pengurusan KTP yang hilang dapat minta surat keterangan hilang ke kepolisian dan diurus di tempat asal sesuai alamat KTP tersebut.
Penulis: nicko ardinata | Editor: Mirna Tribun
Mau tanya, saya berasal dari kabupaten dan KTP saya hilang. Apakah bisa diurus di Disdukcapil Pontianak? Terimakasih. 085845583xxx
Jawaban:
Untuk mengurus di Pontianak sebenarnya tidak bisa karena kita lebih mengutamakan masyarakat Pontianak.
Pengurusan KTP yang hilang dapat minta surat keterangan hilang ke kepolisian dan diurus di tempat asal sesuai alamat KTP tersebut.
Baca: Di Bulan Puasa, Model Cantik ini Pamer Foto Pacar Tengah Mandi di Hotel
Jika ingin urus di Pontianak juga sedang tidak bisa karena alat dari pusat sedang bermasalah.
Sumber: Suparma, Kepala Disdukcapil Kota Pontianak
Rekomendasi untuk Anda