Gawai Dayak 2017

Kriteria Penilaian Juri Lomba Pahat PGD

Andreas Ding mengatakan penilaian lomba pahatan dilihat dari tingkat kerumitan & teknik yg tinggi yang akhirnya membedakan perolehan nilai masing....

Penulis: nicko ardinata | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/Nicko Ardinata
Hasil karya Juara 2 : Mortolek Alek utusan dari DAD Landak dengan skor 1570, judul karya menyumpit. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nicko Ardinata

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Koordinator Perlombaan Seni Rupa, Andreas Ding menuturkan kriteria penilaian Lomba Pahat dalam Pagelaran Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-32 hari kelima yang digelar di Rumah Radakng Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Rabu (24/5/2017).

Andreas Ding mengatakan penilaian lomba pahatan dilihat dari tingkat kerumitan dan teknik yg tinggi yang akhirnya membedakan perolehan nilai masing-masing peserta.

"Penilaian tersebut atas dasar kriteria tema yakni aktifitas masyarakat dayak, semua karya sudah tepat dalam menciptakan visual & ekspresi patungnya," ujarnya.

Ding juga menuturkan kriteria penilaian perlombaan pahat tersebut.

Baca: Inilah Nama-nama Korban Ledakan di Kampung Melayu, Penjaga Toilet Jadi Korban

"Kriteria tersebut yakni orisinalitas, artistik, kreativitas, teknik memahat, kesesuaian dengan tema, kerapian/kebersihan, tingkat kesulitan, tekstur pahatan, keindahan pahatan," tuturnya yang juga selaku juri.

Berikut nilai pemenang lomba memahat atau mematung :

Juara 1 : Rinto utusan dari DAD Mempawah dengan skor 1630

Juara 2 : Mortolek Alek utusan dari DAD Landak dengan skor 1570

Juara 3 : Malodi utusan dari Disparbud Ketapang dengan skor 1495

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved