Selama Operasi Patuh, Polres Sekadau Catat 927 Tilang Kendaraan
Meningkat drastis, tahun lalu hanya sekitar 400 pelanggar. Tahun ini meningkat sekitar 125 persen dengan jumlah total yang berhasil kita catat 927 pel
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU – Operasi Patuh Kapuas 2017 telah berkahir pada 22 Mei kemarin. Selama pelaksanaan yang berlangsung 14 hari yakni, 9-22 Mei Polres Sekadau berhasil menjaring 927 pelanggar.
Jumlah ini tentu meningkat drastis dibanding 2016 lalu.
Hal itu ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Tri Teguh Mulyono.
Ia menuturkan, jumlah pelanggaran meningkat sekitar 125 persen dibanding hasil operasi patuh 2016.
“Meningkat drastis, tahun lalu hanya sekitar 400 pelanggar. Tahun ini meningkat sekitar 125 persen dengan jumlah total yang berhasil kita catat 927 pelanggar,” ujarnya kepada Tribun, Selasa (23/5/2017).
Baca: Gigitan Anjing Rabies Kembali Telan Korban Jiwa di Kapuas Hulu
Dengan melihat jumlah tersebut, kata Teguh, maka dapat disimpulkan bahwa kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas masih sangat rendah.
Ia juga mengatakan, pihaknya selama ini sudah sering melakukan sosialisasi atau kampanye untuk keselamatan berlalu lintas.
“Kami sudah sering melakukann kampanye keselamatan berlalu lintas, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada pengendara agar mematuhi aturan berkenadara. Karena hal itu demi keselamatan si pengendaraa juga,” katanya.
Teguh menambahkan, dari jumlah tersebut para pelanggar masih didominasioleh pengendara roda dua. Seperti tidak memiliki SIM, dan juga tidak melengkapai assesoris kendararan seperti spion, dan juga tidak menggunakan helm.
Jumlah 927 pelanggar atau tilang yang dikeluarkan oleh Polres Sekadau, juga merupakan jumlah paling besar.
Jumlah tersebut menduduki peringkat tiga dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat, dimana Kota Pontianak di peringkat pertama, diikuti Kabupaten Sintang di peringkat kedua.