Citizen Reporter

Isu Memecahbelah Indonesia Ada Dari Luar Negeri

Dandim 1203 Ketapang mendukung kegiatan kesepakatan damai dan menegaskan tugas pihaknya membantu Pemerintah Daerah.

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Bupati Ketapang menandatangani kesepakatan damai di Mapolres Ketapang, Jumat (20/5) malam. Kesepakatan damai ini juga ditandatangani Forkopinda, tokoh masyarakat, agama dan lain-lain di Ketapang. 

Citizen Reporter 

Peliputan Humas dan Protokol Setda Ketapang, Andy Candra

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Dandim 1203 Ketapang mendukung kegiatan kesepakatan damai dan menegaskan tugas pihaknya membantu Pemerintah Daerah.

 Lantaran di antara tugas pokoknya adalah pertahanan dan mendukung keamanan di Ketapang.

“Apa yang dikatakan Kapolres adanya campur tangan pihak luar menyebarkan berita bohong di media sosial. Bahkan sumbernya dari luar negeri memang benar. Kita juga mempertanyakan apa tujuan mereka memecah belah dan memancing kita rebut,” ucapnya.

Ia menduga jika Indonesia rebut maka pihak luar akan mengintervensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan melanggar Undang-undang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sehingga pada akhirnya negara Indonesia akan dicaplok.

Baca: Melepas Status Jandanya, Musdalifah akan Menikah dengan Cowok Berondong Besok

Baca: Ditinggal Orangtua Sebentar, Bocah 2 Tahun ini Tenggelam, Videonya Tersebar di Dunia Maya

“Mengapa hal tersebut terjadi karena Indonesia kaya akan energi. Jadi hindari sikap inteloransi dan hal yang bisa memecah belah persatuan antar kita,” imbaunya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved