Terungkap! Belum Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Tak Berada di Arab, Tapi di Tempat Ini
Ketidakhadiran Rizieq Shihab membuat Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menerbitkan surat perintah penjemputannya.
Jika nantinya Rizieq masih berada di negara lain saat surat perintah penjemputan diterbitkan, Argo menyatakan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan kepolisian di negara tempat Rizieq berada.
Surat perintah penjemputan direncanakan akan diterbitkan pada Senin (15/5/2017).
"Aturan negara lain dengan negara kita kan berbeda. Kita akan melakukan anef langkah apa yang selanjutnya akan ditempuh," ujar Argo.
Sementara itu Dilansir dari KOMPAS.com, kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan Rizieq akan pulang pekan depan.
"Ah iya pasti. Insya Allah dia pulang (pekan depan)," ujar Kapitra saat ditemui usai shalat Jum'at di Masjid Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Dia juga menjelaskan, selama ini Rizieq ke luar negeri dengan alasan untuk beribadah.
Tak hanya itu, agenda Rizieq saat berada di Malaysia untuk menyelesaikan program doktor.
Menurut Kapitra Ampera, selama kepergian Rizieq diluar negeri, Rizieq juga mengunjungi anaknya di Yaman.
Kapitra mengatakan, Rizieq siap untuk memenuhi panggilan polisi saat kembali ke Indonesia.
Menurutnya, Rizieq tidak usah dijemput paksa.
Kapitra yakin minggu depan Rizieq sudah kembali ke tanah air.
"Nanti juga pulang. Enggak dijemput paksa minggu depan juga pulang," kata Kapitra. (Kompas.com/TribunWow.com/Woro Seto)