Berita Video
BSPL Pontianak Identifikasi Jasad Ikan Pesut di Pantai Pulau Datok
Dilanjutkan Junaidi, pihaknya sejak 8 Mei yang lalu juga melakukan identifikasi Pesut di Kabupaten Kubu Raya.
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) BSPL Pontianak melakukan identifikasi jasad ikan yang di duga Ikan Pesut yang beberapa waktu lalu terdampar di Pantai Pulau Datok.
Dikatakan Staf Pendayagunaan dan Pelestarian Kementerian Kelautan dan Perikanan, Junaidi mengatakan bahwa KKP menangani 20 spesies yang dilindungi, satu di antaranya adalah Ikan Pesut.
Dilanjutkan Junaidi, pihaknya sejak 8 Mei yang lalu juga melakukan identifikasi Pesut di Kabupaten Kubu Raya.
Kemudian mendapatkan informasi dari BKSDA Kabupaten Kayong Utara, bahwa di Kayong Utara pernah juga pernah terdampar yang teridentifikasi ikan Pesut, yang ditemukan oleh masyarakat.
Baca: Nelayan Sukadana Tangkap Dua Ikan Pesut 130 Kilogram
"Atas dasar informasi BKSDA tersebut, langsung disikapi Pesut yang telah dikubur tersebut. Kita mengambil salah satu bagian, yang pada intinya akan ditindaklanjuti seperti apa kedepannya sesuai Tugas, Pokok dan Fungsi. Adanya Pesut yang terdampar diperairan Sukadana, mungkin bisa disebabkan faktor cuaca yang ekstrim,"terang Junaidi, Kamis (11/5/2017).

Kedepan, sambungnya penemuan ini akan disampaikan kepada pimpinan dan perlu ada tindak lanjut, misalnya penanganan mamalia laut yang terdampar. Pada dasarnya sebutnya lagi, penemuan Pesut yang terdampar di Sukadana merupakan informasi yang pertama kalinya. Jadi belum bisa disimpulkan, apakah Pesut menjadi berkurang atau seperti apa.