Citizen Reporter
Ketapang Selenggarakan Rakor Kependudukkan se-Kalbar
Kepala Disdukcapil Ketapang sekaligus Ketua Panitia, Mansen SH dalam laporannya mengatakan, kegiatan rakor Disdukcapil se-Kalbar dilaksanakan setiap..
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
Citizen Reporter
Peliputan Humas dan Protokol Setda Ketapang, Alwiadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Se-Kalimantan yang diikuti sekitar 250 peserta dari Disdukcapil Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat (Kalbar), dibuka secara resmi Gubernur Kalbar yang diwakili Kepala Disdukcapil Provinsi Kalbar, Y Antonius R SE MSI. berlangsung di Hotel Borneo Emerald, Senin (8/5/2017).
Kepala Disdukcapil Ketapang sekaligus Ketua Panitia, Mansen SH dalam laporannya mengatakan, kegiatan rakor Disdukcapil se-Kalbar dilaksanakan setiap tahun secara bergantian oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/kota se-Kalbar.
“Rakor di Ketapang kali ini merupakan tahun ke 4, setelah yang pertama dilaksanakan di Kabupaten Sekadau, kedua di Sambas dan ketiga di Kapuas Hulu. Sekarang dilaksanakan di Ketapang,” kata Mansen.
Dijelaskan Mansen pada Rakor kali ini, Ketapang menjadi tuan rumah dengan dasar pelaksanaan, diantaranya, hasil kesepakatan seluruh peserta Rakor ahun 2016 di Kapuas Hulu yang menetapkan Ketapang sebagai tuan rumah pelaksanaan rakor.
Baca: BREAKING NEWS: Sejumlah Dosen dan Staff STIKES Yarsi Gelar Aksi Diam di Halaman Depan Kampus
Kemudian, Surat Gubernur Kalbar tentang penunjukan sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakor kebijakan Adminduk terbaru tahun 2017
Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang (Pemkab) dan pribadi mengucapkan selamat datang kepada para peserta Rakor dan nara sumber di kota Ketapang yang sangat kondusif ini.
Dirinya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan.
“Diucapkan terima kasih serta penghargaan atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemkab Ketapang sebagai tuan rumah penyelenggara kegiatan Rakor se-Kalbar tahun 2017 ini,” ucap Bupati dalam sambutannya,
Pemkab Ketapang dan pemerintah Kabupaten Kota lainnya di Provinsi Kalbar, tentunya sudah berkomitmen untuk mempercepat perekaman e-KTP dan kepemilikan akta kelahiran, percepatan penyelesaian perekaman e-KTP bagi penduduk sangat mendesak dilakukan dalam rangka akurasi data penduduk serta tidak dapat dipalsukan.
“Point pentingnya adalah semua penduduk harus tercatat dan terekam dalam database kependudukan dan tidak ada data yang ganda” ujarnya.
Bupati Martin mengatakan, Rakor Kependudukan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Serta sebagai pelaksanaan dari salah satu Nawa Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-ketapang-martin-rantan_20170509_132529.jpg)