Isnawati: Daun Kratom Mempunyai Sikoaktif Tinggi

Menurutnya, BNN hanya mengawasi saja, namun tetap daun Kratom dilarang karena belum mempunyai uji klinis.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHO PANJI PRADANA
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalbar, Isnawati 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Barat, Isnawati yang hadir dalam Penyuluhan serta Terapi Anti Rokok dan Narkoba oleh Artipena menuturkan, Daun Kratom mempunyai Sikoaktif yang tinggi.

Saat menjadi narasumber Ia menjelaskan bahayanya narkoba yang satu diantara dibahasnya adalah daun Kratom.

Dikatakannya pada tahun 2013 BNN mendapat laporan dari Bea Cukai menemukan berton-ton Daun Kratom, ternyata Daun Kraton mempunyai Sikoaktif dan sangat tinggi.

“Berdasarkan hasil penelitian di Lab BNN 10 kali lipat opium. Kalau diluar opium digunakan untuk bius, jadi saya berpikir jika Opium bermanfaat dan SDM berkualitas, bisa menjadi obat bius, dan riset. Masih dilarang walaupun belum masuk UU 35 tahun 2009,” katanya, Jumat (05/05/2017).

Menurutnya, BNN hanya mengawasi saja, namun tetap daun Kratom dilarang karena belum mempunyai uji klinis.

“Silahkan masyarakat di daerah sudah turun temurun menggunakan untuk obat, tetapi jangan di gunakan untuk campuran makanan dan kosmetik karena belum ada uji klinis. Maka dari itu dilarang,” ujarnya.

Ia mengatakan mengenai uji klinis merupakan kewenangan kementrian kesehatan.

“Kami sering koordinas dengan Kementrian kesehatan dan BPPOM, sehingga sampai saat ini Kementrian kesehatan belum mengambil keputusan karena masih menguji klinis,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan kegiatan Artipena adalah bagaimana perguruan tinggi bergerak anti narkotika.

“Ini merupakan kerjasama ketika kedatangan Budi Waseso dan ada beberapa menjadi relawan BNN, ada MoU, oleh karena itu ini merupakan salah satu tindak lanjut, suatu program rutin mengisi Dies Natalis," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved