Aset Perbankan di Kalbar Rp50,18 Triliun, Ini Total Aset BPR
Perhimpunan dana pihak ketiga oleh perbankan secara keselutuhan mencapai Rp33,26 triliun, data tersebut khusus di Kalbar.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Sub Bagian Pengawasan Bank,
Suharna mengatakan berdasarkan data OJK Kalbar posisi Desember 2016 total aset perbankan secara keseluruhan mencapai Rp50,18 triliun. Sementara total aset BPR Rp 1,21 triliun atau 2,41 persen dari keseluruhan aset perbankan secara keseluruhan.
"Perhimpunan dana pihak ketiga oleh perbankan secara keselutuhan mencapai Rp33,26 triliun, data tersebut khusus di Kalbar. Dimana BPR memberikan kontribusi Rp910 miliar atau 2,7 persen dari total seluruh perhimpunan dana dari masyarakat. Penyaluran tersalur Rp30,73 triliun dimana share BPR sebesar Rp 631 miliar atau 1,7 persen dari seluruh outstanding kredit," ujarnya.
Ia mengatakan dari 22 BPR yang ada di Kalbar, 12 BPR berlokasi di Kota Pontianak. Artinya lebih dari 50 persen terkonsentrasi di Kota Pontianak dan kabupaten lainnya. Dari 14 kabupaten kota, hanya ada 7 kabupaten kota yang sudah memiliki kantor pusat BPR. Sehingga Suharna mengaku peluang untuk membuka kantor cabang masih terbuka lebar.
"Masih banyak kabupaten yang belum tersentuh BPR. Untuk itu OJK mengharapkan kepada semua pemangku kebijakan nantinya baik itu pemegang saham pengurus BPR maupun calon investor untuk melakukan kajian potensi ekonomi termasuk yang belum tersentuh layanan BPR yang ada di provinsi kabar baik pembukaan kantor pusat maupun kantor cabang sehingga berperan meningkatkan perekonomian daerah," tambahnya.
Seperti diketahui kata Suharna BPR merupakan lembaga yang menghimpun dana masyarakat berupa tabungan maupun deposito. Untuk itu kehadiran BPR sangat erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat karena maju mundurnya BPR sangat tergantung dari kepercayaan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengurus BPR untuk menerapkan tata kelola yang baik dalam mengelola aktivitas bisnis sebagai bentuk mitigasi resiko disemua lini bisnis BPR dan melindungi kepantingan nasabah," ujarnya.