Citizen Reporter

Mengungkap Fakta Melalui Seni Mencari Jejak di TKP

Sadar ataupun tidak, ketika seseorang berdiri di suatu tempat untuk melakukan kejahatan, dan karena setiap langkah meninggalkan jejak, maka tanda....

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Istimewa
Crime Scene Investigator (CSI) Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Pontianak, Bripka Agung Utomo (kaus hitam) saat menyerahkan buku karyanya yang berjudul Rahasia Kehebatan di Balik Sidik Jari kepada Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli. 

Citizen Reporter

Bripka Agung Utomo,Crime Scene Investigator (CSI) Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Pontianak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tanda atau bekas alas kaki, merupakan satu di antara jenis barang bukti yang sangat disenangi oleh Crime Scene Investigator (CSI) Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Pontianak, Bripka Agung Utomo, saat melakukan investigasi sebuah kasus di tempat kejadian perkara (TKP).

Sadar ataupun tidak, ketika seseorang berdiri di suatu tempat untuk melakukan kejahatan, dan karena setiap langkah meninggalkan jejak, maka tanda alas kaki seseorang tersebut dapat saja ditemukan di hampir setiap TKP, baik itu kasus kriminal pembunuhan atau kasus lainnya.

Tanda alas kaki walaupun kecil atau sebagian saja, merupakan jenis barang bukti yang sangat penting.

Karena dapat memberikan suatu petunjuk, hingga kesimpulan yang pasti sesuai ketika bekas sepatu tersebut dicocokan.

Baca: Pengen Buat Suami Makin Panas di Ranjang? Coba 5 Cara Ini

"Barang bukti tersebut dapat ditemukan hampir di setiap permukaan yang keras atau lembut, karpet atau worktop, dan dapat diambil atau diangkat ketika dalam bentuk lumpur, debu, darah atau lemak yang sudah mengering pada alas kaki, juga dapat membawa bukti ke dalam dan keluar dari tempat kejadian, sehingga dapat dicocokkan dengan sumber yang ada," ungkapnya, Selasa (2/5/2017).

Menurutnya, bekas atau tanda yang terbentuk dalam bentuk darah, sangat penting karena dapat menentukan waktu.

Karena bekas atau tanda yang terbentuk dari darah ketika ditemukan di lokasi TKP, dapat dihubungkan dengan DNA korban.

"Tanda atau bekas tersebut dapat menggambarkan jenis alas kaki yang digunakan, dengan ditentukan membuat model dan ukuran selanjutnya, dibandingkan dengan koleksi atau referensi pola gambar. Ini adalah proses yang cepat dapat memberikan hasil yang tepat mengenai siapa pelaku kejahatan dan juga memberikan jenis sepatu yang dikenakan oleh tersangka. Serta berapa jumlah tersangka yang hadir di tempat kejadian tersebut," jelasnya.

Bekas tanda alas kaki juga memiliki potensi yang sama untuk mengidentifikasi jejak sepatu, dan dengan cara ini sungguh dapat memberikan bukti yang dapat meyakinkan, benar atau tidaknya suatu peristiwa kejahatan.

Hal ini dimungkinkan, karena telapak kaki yang rusak atau pecah dengan beberapa garis kecil dan goresan selama dipakai akan meninggalkan bekas cetakan, sehingga menjadi unik.

"Banyaknya komposisi pada sepatu dengan ciri khusus, seperti pola tertentu ketika terbentuk. Akan menjadi terlihat dalam pola acak seperti digunakan. Tanda khusus sepatu yang ditemukan di TKP dapat digunakan untuk menghubungkan peristiwa secara bersama-sama, dengan temuan awal dan dicocokan dengan menggunakan perangkat lunak komputer atau dengan maksimal melalui perbandingan di laboratorium khusus," terangnya.

Meskipun ada ditemukan semua bekas jejak alas kaki pelaku, walaupun tidak sejelas dan sebagus ditemukan, namun ini merupakan hal penting untuk menentukan pelaku kejahatan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved