Polisi Tangkap 3 Bandar Judi Togel Spesialis Warung Kopi

Para tersangka, menawarkan perjudian jenis togel ini kepada masyarakat, di warung-warung kopi yang ada di Kota Pontianak ini.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Tiga tersangka tindak pidana perjudian jenis kupon putih (togel), AB, AR dan FK, beserta barang bukti saat rilis di Mapolresta Pontianak. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Reskrim Polresta Pontianak menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus tindak pidana perjudian jenis kupon putih atau toto gelap (Togel).

FK (64) yang sebelumnya turut diamankan sebagai saksi, saat penangkapan terhadap pelaku perjudian jenis kupon putih (Togel), AB alias NS (56) di warung kopi Lina, Jalan RE Martadinata, RT 02/ RW03, Pontianak Barat, pada Kamis (27/4/2017). Ia kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli mengungkapkan, kronologis penangkapan, bermula saat personel unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak melaksanakan penyelidikan terhadap tindak pidana perjudian di wilayah Kota Pontianak.

"Dari hasil penyelidikan, diamankan tiga tersangka di dua TKP. Dimana modus operandi dari para tersangka, menawarkan perjudian jenis togel ini kepada masyarakat, di warung-warung kopi yang ada di Kota Pontianak ini," ungkapnya saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pontianak, Sabtu (29/4/2017).

Baca: GMKI Pontianak: Mari Lebih Dewasa Operasikan Media Sosial

Lanjutnya, dari dua lokasi penangkapan, ada tiga tersangka yang diamankan. Lokasi penangkapan tersebut semuanya di warung kopi di wilayah Kelurahan Sungai Jawi, Jalan HR A Rahman, Kecamatan Pontianak Kota dan di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Pontianak Barat.

"Dari dua TKP ini, barang bukti yang diamankan kurang lebih Rp 3 juta dan kertas rekapan serta satu unit telepon seluler," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved