Warga Setuju Hentikan Aktivitas Galian C di Bukit Kelam Asal Ada Solusi
Namun dengan catatan, harus ada solusi lain yang ditawarkan sebagai pengganti mata pencaharian masyarakat setempat.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Berdasarkan hasil diskusi, masyarakat setuju menghentikan aktivitas galian batu ilegal di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam.
Namun dengan catatan, harus ada solusi lain yang ditawarkan sebagai pengganti mata pencaharian masyarakat setempat.
Satu di antara Tokoh Masyarakat Lingkar Kelam, Naya meminta pemerintah cari solusi sebelum meminta aktivitas penggalian batu dihentikan. Jika masyarakat dilarang menggali batu, maka akan menjadi problem baru bagi masyarakat.
“Warga empat desa yang bermukim di Lintas Kelam sulit mencari pekerjaan. Carikan solusi bersama agar pemerintah enak, kami pun sebagai masyarakat juga enak,” ungkapnya saat diskusi terkait pengentasan galian batu ilegal kawasan Bukit Kelam di Gedung Kantor Kecamatan Kelam Permai, Selasa (25/4/2017) siang.
Baca: Bukit Kelam Berpotensi Majukan Kecamatan Kelam Permai
Masyarakat perlu kepastian mata pencaharian selanjutnya pasca penghentian aktivitas penggalian batu. Pemerintah tidak bisa langsung memerintahkan penghentian, namun harus beri tenggang waktu agar masyarakat bisa beralih ke pekerjaan lain.
“Lalu, informasikan juga ke pada pembeli batu. Kalau masih ada pembeli batu, percaya sajalah pasti aktivitas penggalian masih tetap berlangsung,” katanya.
Solusi mata pencaharian yang tepat juga harus dipertimbangkan, karena beberapa program pemerintah masih belum berjalan maksimal. Seperti program cetak sawah seluas 20 hektare untuk masyarakat Kelam, hingga kini sawah tidak bisa dipergunakan. Sawah hanya dikeruk, tanpa irigasi dan tanggul.
“Masyarakat banyak kecewa. Bagaimana mau tanam padi. Kami tanam padi gagal. Udah buang tenaga dan waktu tidak ada hasil. Perlu solusi mata pencaharian yang tepat,” tandasnya.