BKD Singkawang akan Tambah Jumlah Tapping Box

"Minggu kedua April tahun ini realisasi target pajak hiburan, rumah makan reklame sudah mencapai 50 persen. Ini juga tidak terlepas peran aktif....

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang optimis tahun ini realisasi target pajak reklame, hiburan dan rumah makan bisa melampaui target.

Hal ini menurut Kepala BKD  Singkawang, Muslimin karena capaian hingga April ini cukup memuaskan.

"Minggu kedua April tahun ini realisasi target pajak hiburan, rumah makan reklame sudah mencapai 50 persen. Ini juga tidak terlepas peran aktif pemilik rumah makan," ujarnya.

Selain itu peningkatan ini juga tidak terlepas dari keberhasilan pemasangan Tapping Box di sejumlah penginapan dan rumah makan.

Baca: Pria yang Hidup di Kota ini akan Ditertawakan Jika Hanya Miliki Satu Pacar

Karena itu ia mengaku akan menambah jumlah Tapping Box tersebut.

"Rencananya kami akan menambah kembali pemasangan 30 Tapping Box termasuk di rumah makan. Selain itu, kita juga akan kembali menggencarkan tim pemungutan pajak daerah," katanya.

Selian itu untuk meningkatkan PAD Kota Singkawang ia juga akan mengupayakan dari sektor walet.

Dimana hingga saat ini payung hukum mengenai hal tersebut belum mengalami revisi.

"Terkait pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor walet, kami masih menunggu proses payung hukum yang ada, karena peraturan walikota hingga peraturan daerahnya perlu direvisi untuk penyesuaian. Kami akan terus dorong hal ini karena bagaimanapun ini untuk kepentingan pembangunan masyarakat Singkawang," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved