Suryandi: Forum Perhubungan Singbebas harus Berlandaskan Aturan
Kalau tidak ada landasan hukumnya baik itu peraturan menteri (permen) maupun perwako itu bisa sia-sia nantinya
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Anggota DPRD Kota Singkawang, Suryandi menilai Deklarasi Forum Perhubungan yang diwacanakan dishub kota Singkawang merupakan hal yang wajar-wajar saja. Namun menurutnya tentu saja keinginan tersebut harus sesuai aturan yang berlaku.
"Mereka ini merupakan lembaga pemerintahan jadi harus sesuai aturan. Kalau tidak ada landasan hukumnya baik itu peraturan menteri (permen) maupun perwako itu bisa sia-sia nantinya," ujarnya Kamis (20/4/2017).
Ia menilai walaupun tanpa forum bisa saja melalui kesepakatan masing-masing kabupaten/kota. Kendati demikian jika memang sudah sesuai aturan tentu hal tersebut bisa saja dilakukan.
"Jika mereka buat surat kesepakatan bersama antara kabupaten/kota tersebut dengan kepala daerahnya yang membuat kesepakatan itu, jadi tidak perlu ada forum. Khawatirnya nanti dinas-dinas yang lain ikut juga, tapi kalau selama aturan jelas tidak masalah," tutupnya.