Tribun On Focus
Tribun on Focus Dorong Perda yang Responsif HAM
Dia menyarankan apa yang sudah diraih Kabupaten Kubu Raya (KKR) dalam hal daerah peduli HAM, bisa ditransformasikan ke kabupaten kota lainnya.
Penulis: Nina Soraya | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktur Swamandiri Institute, Hermawansyah, meengatakan terkait pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) sudah tepat Negara hadir untuk menyelesaikan masalah bukan seperti yang diplesetkan masyarakat bahwa negara untuk menambah maslah.
“Jadi Pemda perlu hadir di tengah masyarakat, ya tujuannya Bupati tahu untuk penyelesaian masalah,” jelasnya.
Dia menyarankan apa yang sudah diraih Kabupaten Kubu Raya (KKR) dalam hal daerah peduli HAM, bisa ditransformasikan ke kabupaten kota lainnya.
“Kami juga menyarankan kepada Kemenkum HAM agar menyiapkan tenaga ahli untuk mendampingi daerah dalam penyusunan perda agar perda ini memiliki nila nilai HAM di sana,” kata Hermawansyah saat mengikuti Tribun on Focus, Senin (10/4/2017).
Tak hanya itu, lanjutnya, ia juga berharap kebijakan daerah yang dibuat memuat peduli HAM pula.
Menanggapi ini Kadiv Kum Ham Kalbar, Sasmita menyatakan pemerintah sudah menyiapkan hal tersebut. Sejak 2012 lahir peraturan yang memuat parameter pembentukkan produk hukum daerah.
“Sebenarnya ini sudah ada. Dan memang tugas kami merancang ini. Ini juga cara kami membumikan HAM itu sendiri,” ungkapnya.
Sasmita juga mengingatkan untuk tahun ini penilaian Daerah Peduli HAM makin ketat instrumen penilaiannya.
“Ada 83 indikator. Menariknya tak hanya kami saja yang terlibat dalam penilaian ini. Tapi harus mlibatkan LSM dan Perguruan tinggi,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tribun-on-focus_20170410_115250.jpg)