Ketua DAD Mempawah Desak Usut Kasus Warga Tewas Dihakimi Massa

Ia menegaskan pihaknya mendukung aparat kepolisian dalam menindaklanjuti proses hukum persoalan ini.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Rizky Zulham

"Karena negara kita negara hukum, orang dayak juga punya hukum, dan biasanya orang dayak taat kepada hukum, terutama hukum adat,"jelasnya.

Ia mengatakan hukum adat artinya tidak tertulis namun ada di masyarakat, Kalau tertulis itu adalah hukum positif.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat tidak terprovokasi isu penculik. Kepada pengurus adat untuk tetap mengimbau warga waspada dan tidak mengambil tindakan semena-mena apalagi merugikan orang lain.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved