Ketua DAD Mempawah Desak Usut Kasus Warga Tewas Dihakimi Massa

Ia menegaskan pihaknya mendukung aparat kepolisian dalam menindaklanjuti proses hukum persoalan ini.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Rizky Zulham

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pasca kejadian tewasnya satu diantara warga dihakimi massa hanya lantaran dikira penculik di Desa Amawang Kecamatan Sadaniang Minggu (26/3/2017), membuat Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah Amon Amed angkat bicara.

Ia menegaskan pihaknya mendukung aparat kepolisian dalam menindaklanjuti proses hukum persoalan ini.

"Pertama DAD Kabupaten Mempawah mendukung instansi Polri dalam melaksanakan tugas penegakan hukum atas kejadian tersebut,"ujarnya kepada Tribun, Rabu (29/3/2017).

Dengan ini ia menegaskan agar DAD Kabupaten Mempawah akan membantu pihak kepolisian jika diperlukan dalam mengusut tuntas para pelaku dalam ranah hukum ini.

Baca: Pemkab Mempawah Bahas Potensi Wisata Air Terjun Sambora

Kemudian ia menegaskan diimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Mempawah untuk tidak main hakim sendiri dan berhati-hati dalam mengambil tindakan agar tidak salah sasaran lagi.

"Artinya segala sesuatunya kita serahkan kepada pihak berwajib, jangan. masyarakat ambil tindakan semena-mena,"jelasnya.

Bahkan terutama ia mengimbau kepada seluruh pengurus DAD mulai dari pengurus DAD di kecamatan, tumenggung se- Kabupaten Mempawah, hingga seluruh pasirah hingga pangaraga se- Kabupaten Mempawah berperan dalam menjaga kamtibmas dan kondusifitas untuk wilayah masing-masing.

"Maka masyarakat diharapkan tenang, dan tidak mengambil tindakan brutal, dengan artinya segala sesuatu hal hendaknya dikoordinasikan dengan pihak berwajib,"jelasnya.

Ia menegaskan Indonesia negara yang menjunjung hukum, sehingga segala sesuatu hal sudah diatur dan wajib dijunjung.

"Karena negara kita adalah negara hukum dan dengan menegakkan Pancasila dan Undang-Undang 1945,"jelasnya.

Lantas jika masyarakat merasa curiga dengan tamu atau pihak yang dianggap asing masuk kelingkungan mereka jangan asal tuduh melainkan cek dulu kebenarannya.

"Yang jelas, supaya tidak asal menjudgment mereka penculik, tentu mereka memiliki kartu pengenal. Maka jangan langsung menuduh mereka pencuilik, jangan diadili di masyarakat dan serahkan ke petugas,"tegasnya.

Ia menegaskan apa yang akan kita lakukan jelas diatur oleh hukum yang merupakan sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved