Transaksi Sabu 11 Kilogram
BNN Sebut Pelaku Merupakan Sindikat Narkoba Antar Negara
Pelaku dikirim oleh sindikat untuk pergi ke Malaysia, saat berada di Malaysia, pelaku membawa narkoba jenis sabu.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Deputi Pemberantasan BNN RI, Arman Depari menuturkan tersangka yang berhasil diamankan merupakan pelaku yang sudah berkali-kali menyeludupkan narkoba melalui jalur perbatasan.
"Menurut pengakuan tersangka sudah berkali-kali dan sindikatnya berada di jaringan yang berkali-kali bahkan beberapa tahun yang lalu," katanya, Selasa (21/03/2017).
Arman Depari mengatakan, Pelaku dikirim oleh sindikat untuk pergi ke Malaysia, saat berada di Malaysia, pelaku membawa narkoba jenis sabu dan disimpan dalam dinding mobil, setelah berhasil melewati perbatasan, narkotika tersebut dipindahkan masuk dalam koper sampai di tempat kejadian perkara (TKP) di jemput menggunakan sepeda motor.
"Sampai saat ini kami belum menemukan keterlibatan aparat, tapi jika ada akan melakukan pendalaman dan penyidikan jika benar ada aparat akan ditindak dengan tegas," tuturnya.
Baca: Petugas BNN Tembak Tersangka Narkoba, Ini Foto-fotonya
Ia mengatakan BNN melakukan upaya-upaya penegakan dengan penangkapan dan penyitaan, mengurasi pasokan atau supply, upaya lainnya bagaimana mengurangi permintaan, peredaran di twngah masyrakat, membentengi diri dan mencegah masyarakat terdekat, keluarga, lingkungan tidak menyalahgunakan narkoba.
"Mengurangi permintaan agar pasarnya tidak ada, jika pasarnya ada para penjahat narkoba akan tetap mengirim. Terkait tindakan tegas sudah kebijaksanaan BNN jika membahayakan, perlengkapan seperti senjata untuk dipergunakan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/deputi-pemberantasan-bnn-ri-arman-depari_20170321_170021.jpg)