Temukan Video Mesum Istri dan Tetangga, Hati Ys Hancur Berkeping-keping

Perzinahan dilakukan keduanya saat kondisi rumah Ys sedang sepi tanpa penghuni lainnya.

Editor: Rizky Zulham
zoom-inlihat foto Temukan Video Mesum Istri dan Tetangga, Hati Ys Hancur Berkeping-keping
surya/Anas Miftakudin
Ilustrasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KULONPROGO – Hati lelaki mana yang tidak hancur bila melihat adegan ranjang istrinya.

Apalagi pemeran sang pria itu adalah tetangganya sendiri yang tidak lain adalah kepala dukuhnya sendiri.

Adegan terlarang itu sengaja direkam dan disimpan di smartphone istrinya.

Akibatnya warga Pedukuhan VII Nampan, Desa Nomporejo, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, menuntut dukuh setempat mundur dari jabatannya.

Hal ini lantaran kepala dukuh tersebut terlibat dugaan skandal perselingkuhan dengan warganya sendiri yang masih berstatus istri sah orang lain.

Baca: Kepergok Mesum di Ruang Ganti Baju, Sepasang Anak Muda Diarak Tak Pakai Celana Keliling Mal

Kasus tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Kulonprogo.

Sudarisman, Kepala Dukuh Nampan, telah berstatus tersangka atas kasus dugaan perselingkuhannya dengan Ys yang tak lain istri tetangganya sendiri.

Skandal itu terbongkar setelah suami Ys yang memergoki rekaman video adegan bercintanya yang tersimpan di ponsel.

Marsudi, satu di antara warga setempat mengatakan,sejauh ini baru Ys saja yang sudah menjalani sidang dengan tuntutan pidana dua bulan kurungan.

Sedangkan sidang tuntutan untuk dukuh bersangkutan saat ini masih diundur dan belum jelas lagi agendanya.

Menurutnya, warga menyepakati bahwa kepala dukuh beranak dua yang terlibat masalah hukum itu harus mundur.

Hal ini berdasar hasil pertemuan sejumlah tokoh masyarakat setempat pada akhir 2015 lalu.

“Seorang dukuh harusnya bisa jadi contoh bagi warganya, bukan malah seperti ini,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/3/2017).

Hubungan terlarang antara kedua orang tersebut setidaknya hingga 10 kali itu, dimulai sekitar akhir 2015 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved