Polisi Tangani Kasus Jual Beli Lapak di Pasar Flamboyan

Ada ancam mengancam, ada utang piutang, ada ketidak baikkan di sini dalam transasksi, itu kewenangan saya untuk menyelesaikan.

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NICKO ARDINATA
Pasar Flamboyan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Pasar Flamboyan, IPTU Rohim, menuturkan jika terjadi permasalahan di pasar tradisional tersebut harus melapor kepada ke kantor BKPM yang ada dilokasi pasar Flamboyan.

Ia bahkan mencontohkan jika ada permasalah seperti, utang-piutang, ancam-mengancam maka harus dilaporkan di BKPM agar bisa diselesaikan.

“Ada ancam mengancam, ada utang piutang, ada ketidak baikkan di sini dalam transasksi, itu kewenangan saya untuk menyelesaikan, tapi selama ini kemana? kan tidak lapor,” ungkapnya saat memediasi antara Agus Roni, pembeli lapak, dan Budi ketua Asosiasi Pedagang pasar Flamboyan yang juga sebagai penjual lapak yang bermasalah, di Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Kamis (16/3/2017).

Baca: Haryadi Telusuri Praktik Jual Beli Lapak di Pasar Flamboyan

Bahkan ia menutkan jika ada permasalahan di pasar, jangan melibatkan orang luar untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Bukan membantu malah bisa memperkeruh permasalahan.

Ia berharap semua permasalahan yang terjadi di pasar Flamboyan harus di selesaikan, ia tidak mau BKPM itu hanya ada keberadaannya,

"BKPM itu untuk menyelsaikan semua masalah terkait keamanan dan ketertiban yang ada dipasar,” ungkapnya.

Mengenai adanya permasalahan dalam jual beli lapak di Pasar Flamboyan, ia tegaskan sebisa mungkin selesaikan dengan cara kekeluargaan, tapi jika memang tidak bisa diselesaikan dengan cara tersebut pihaknya mempersilahkan jika persolanan tersebut harus dibawa ke pengadilaan.

“Selesaikan masalah ini oleh dua belah pihak ini, akan saya dampingi, jangan melibatkan orang lain, saya tidak akan memihak saya akan berada ditengah tengah. Permasalahan tidak ada dengan Pak Haryadi, Pak Haryadi sudah clear. yang akan kita genahkan antara Agus Roni dan Budi saja,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved