Karol-Heriadi Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Landak
Ketua KPU Landak, Lomon mengatakan, tahapan demi tahapan dalam proses Pilkada Landak tahun 2017 sudah dilakukan dan dilaksanakan dengan lancar.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
Keputusan itu berlaku setelah ditetapkannya sejak Kamis 16 Maret.
Selanjutnya penandatangganan BA oleh Komisioner KPU Landak, dan diteruskan dengan penyerahan BA dari KPU kepada Ketua DPRD Landak, Ketua Tim Pemenangan Calon, Paslon, KPU Kalbar, dan Ketua Panwaslih Landak.
Sementara itu Karolin Margret Natasa seusai penetapan mengatakan, pertama-tama pihaknya mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Kita sekarang tinggal menunggu Paripurna dari DPRD, dan kemudian nantinya kita akan dilantik," bebernya.
Disamping itu dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak pers dan pemantau yang sudah bersama-sama menjaga kondusifitas.
"Kepada masyarakat Landak juga kita ucapkan terimakasih, karena telah menjaga situasi Kamtibmas dengan baik," tutupnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/karol-heriadi_20170316_184723.jpg)