Tersangka Narkoba
BREAKING NEWS: Amankan 5,2 Kg Sabu, Polda Kalbar Bekuk Tiga Tersangka
Hingga pada Selasa 7 Maret sekitar pukul 06.00 WIB Polisi membekuk dua dari tiga tersangka di kawasan Jl Pattimura.
Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Polda Kalbar membekuk tiga tersangka Narkoba Selasa (7/3/2017) lalu.
Dari para tersangka Polisi mengamankan sebanyak 5,2 kg yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Musyafak mengungkapkan kronologi tertangkapnya ketiga pelaku bermula, anggota menerima informasi adanya transaksi Narkoba di Jl Pattimura Pontianak.
Anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar telah melakukan serangkaian penyelidikan .
Hingga pada Selasa 7 Maret sekitar pukul 06.00 WIB Polisi membekuk dua dari tiga tersangka di kawasan Jl Pattimura.
Dua tersangka tersebut di antaranya inisial AY, warga Kecamatan Ciputat Timur Kota Tanggerang Selatan,dibekuk saat melakukan transaksi Narkoba dengan LKL.
Dari tersangka AY di amankan dua bungkus besar diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2 101,93 gram serta satu unit handphone.
Kemudian tersangka lain bernama LKL warga Pontianak Utara, diamankan tiga bungkus besar diduga Narkotika jenis sabu seberat 3.164, 51 gram , serta satu unit sepeda motor merek Vega R warna biru silver dan satu buah handphone.
"Tangkapan ini terbilang cukup besar, setelah pengungkapan sebelumnya," ujar Kapolda.
Tersangka LKL menyimpan barang yang diduga Narkoba tersebut didalam lipatan celana jeans, dan dimasukan dalam tas ransel warna hitam.
Setelah itu masih diwaktu yang sama, anggota melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekan AY berinisial IRM warga Lebak Bulus Jakarta Selatan, yang masih berada di dalam kamar hotel Kini nomor 308.
Dari IRM anggota mengamankan barang bukti satu buah handphone.