Istri Luka Terkena Tali Layangan

Selama inipun Satpol PP juga intens melakukan penertiban. Namun, tetap saja masih ada yang bandel.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Satpol PP Kota Pontianak dibantu kepolisian dan TNI menggelar razia pemain layangan, seperti di Gang Karya, Jl M Yamin, Pontianak, Kamis (30/6/2016) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tribun, tolong sampaikan kepada Satpol PP Kota Pontianak untuk segera menertibkan para pemain layangan dengan tali gelasan.

Sore kemarin, istri saya terkena benang gelasan saat mengendarai sepeda motor di Jl Merdeka ketika hendak pulang ke rumah.

Bahkan tangan kanan kiri istri saya terluka saat menahan tali gelasan yang terjuntai yang digulung dengan grenda. Bahkan jilbab yang istri saya pakai juga sobek. Mohon segera ditindak jangan sampai ada korban berikutnya.
085350020xxx

Satpol PP Akan Tertibkan
Terimakasih atas laporanya. Satpol PP akan segera melakukan penertiban dan melakukan giat razia pada para pemain layangan di sejumlah wilayah di Kota Pontianak.

Satpol PP juga telah melakukan identifikasi lokasi yang dijadikan arena bermain layang-layang. Selama inipun Satpol PP juga intens melakukan penertiban. Namun, tetap saja masih ada yang bandel.

Beberapa waktu lalu kita lakukan giat penertiban layangan di Gg Tiga, pinggir Sungai Kapuas dan Jeruju. Satpol PP Kota Pontianak mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tak bermain layang-layang karena dapat membahayakan. Hal tersebut sesuai dengan Perda Nomor 3.

Syf Adriana
Kasatpol PP Kota Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved