Angka Kekerasan Masih Tinggi, Ini Harapan Deputi Perlindungan Anak Kementrian PP dan PA

Menurutnya pendataan tersebut dilakukan BPS dan Kementrian PP dan PA pada tahun 2013, dan pada tahun 2018 akan dilakukan pendataan kembali

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHO PANJI PRADANA
Deputi Perlindungan Anak Kementrian PP dan PA, Pribudiarta Nur Sitepu. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – mengungkapkan tingginya angka kekerasan terhadap secara nasional, Ia berharap dengan adanya Wahana Visi Indonesia dan dorongan Pemerintahan Provinsi melalui Dinas Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Barat dapat menurunkan angka kekerasan terhadap anak kedepannya.

"Terkait pelatihan PATBM di seluruh Indonesia, sebenarnya 34 Provinsi yang menjadi target kinerja. Kalau pemerintah pusat menginisiasi paling tidak dua kabupaten atau kota di setiap provinsi, khusus Kalbar inisiatifnya luar biasa, dinas PP dan PA mendorong WVI mengembangkan dan besar harapannya, bukan hanya dua, tapi seluruh kabupaten kota bisa di garap seluruhnya," tuturnya, Selasa (28/02/2017).

Ia mengatakan untuk tingkat kekerasan secara nasional, tingkat kekerasan anak berusia 13-17 tahun 30% revelensinya, untuk usia di atas 18-23 tahun, perbandingannya satu dari dua anak laki-laki, satu dari enam orang perempuan. Menurutnya pendataan tersebut dilakukan BPS dan Kementrian PP dan PA pada tahun 2013, dan pada tahun 2018 akan dilakukan pendataan kembali.

"Kita harapkan angka kekerasan terhadap anak dapat turun, dan dalam perkembangannya pada awal tahun pemerintah sudah mengeluarkan undang-undang nomor 17 tahun 2016 mengenai batas hukuman terkait kekerasan terhadap anak, ini juga di harapkan jadi efek jera bagi predator anak dan media massa mengedukasikan kepada masyarakat hukuman kekerasan terhadap anak sangat berat, bahkan lebih tinggi dari narkoba, Kita juga harapkan setiap anak, keluarga dan lingkungan paling kecil di setiap desa bisa melindungi anaknya masing-masing," harapnya.

Deputi Perlindungan Anak Kementrian PP dan PA ini juga menambahkan selain hukuman yang berat, akan ada tindakan yang diberikan, jika pelecehan pada anak bisa dikebiri, pemasangan chip dan tindakan rehabilitasi.

"Bersama-sama dengan WVI dan Pemprov mendorong agar kelompok-kelompok tersebut, tumbuh di seluruh kabupaten atau kota khususnya Kalbar sehingga menurunkan angka kekerasan secara signifikan," katanya.

Ia juga mengaku mengapresiasi langkah WVI yang selalu mendukung pemerintahan mewujudkan kota dan kabupaten melindungi anak, Pribudiarta juga mengatakan mengenai sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, gerakan tersebut dapat di kelola dengan menggunakan dan mengembangkan fungsi struktur kelembagaan yang sudah ada atau jika dipeelukan dengan membangun struktur kelembagaan baru.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved