Pemkab Rencanakan Penataan dan Pengembangan Pasar Rangga Sentap
Ia berharap setelah bagus masyarakat berbelanja ke Pasar Rangga Sentap tidak lagi ke pasar illegal.
Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan sudah meninjau kondisi Pasar Rangga Sentap. Ia menilai kondisi Pasar Rangga Sentap cukup memprihatinkan. Sehingga ia langsung melakukan rapat sama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Rapat tersebut membahas rencana akan dilakukan penataan dan pengembangan Pasar Rangga Sentap pada 2018. Ia berharap setelah bagus masyarakat berbelanja ke Pasar Rangga Sentap tidak lagi ke pasar illegal.
“Jadi nanti kalau sudah bagus bapak ibu dapat berbelanja di Pasar Rangga Sentap tidak lagi di pasar illegal,” kata Bupati melalui rilis Peliputan Humas dan Protokol Setda Ketapang, Alwiadi.
Ia menjelaskan Pasar Rangga Sentap dibangun menggunkan dana pinjaman Kementerian Keuangan kepada Pemkab Ketapang sebesar Rp 8 milyar. Pemkab Ketapang cukup lama membayar utang itu dengan menyetor tiap tahun.
Menurutnya keberadaan Pasar Rangga Sentap ada pungutan pajak kepada Negara. Sedangkan pasar ilegal tidak ada retribusi kepada Pemerintah. Sebab itu ia mengimbau agar masyarakat berbelanja ke pasar yang dikelola Pemerintah.
“Jadi bapak-ibu belanjanya di pasar rangga sentap, jangan di pasar Ilegal yang tak ada retribusi kepada pemerintah. Retribusi pajak yang kita setor ke negara itu dikembalikan negara untuk pembangunan daerah kita juga,” tuturnya.