BPKP Dorong Pemkab Melaporkan Kinerjanya Secara Transparan

Apa yang kami lakukan, mendorong Pemkab Sekadau supaya bisa melaporkan kinerjanya secara transparan, dengan akuntabilitas yang baik

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHO PANJI PRADANA
Kabid Pengendali Tekhnis BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Tri Dasa Warsanto 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Barat, yang hadir diwakili Kabid Pengendali Tekhnis, Tri Dasa Warsanto mengatakan BPKP Provinsi Kalbar di undang dalam rangka Rapat koordinasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkab Sekadau Akhir Tahun Anggaran 2016 sebagai narasumber, Rabu (15/2/2017)

"Apa yang kami lakukan, mendorong Pemkab Sekadau supaya bisa melaporkan kinerjanya secara transparan, dengan akuntabilitas yang baik," katanya, Rabu (15/02/2017)

Dijelaskannya, ada beberapa hal yang akan Ia sampaikan, terkait ketaatan peraturan LPPD dan LKPJ yang di atur dalam PP No. 03 tahun 2007 terkait laporan pertanggung jawaban baik LPPD ataupun LKPJ yaitu untuk memastika sesuai dan mendorong Pemkab Sekadau membuat laporan sesuai dengan ketentuan.

Rapat koordinasi yang digelar dua hari, Rabu (15/2/2017) dan Kamis (16/2/2017) digelar di Hotel Kini, di hadiri oleh Bupati Sekadau, Rupinus, Sekda Kabupaten Sekadau Yohanes Jhon, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Arman Sahri Raharap, serta seluruh Kepala SKPD Kabupaten Sekadau yang di bagi menjadi empat kelompok untuk perwentasi dalam pengisian IKK LPPD dan LKPJ.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved