Sebar Foto Porno

BREAKING NEWS: Pria Mempawah Tersangka Penyebar Foto Porno kepada Anak Bawah Umur

Bahkan saat ini berkas perkaran penyelidikannya yang ditangani pihak kepolisian Polsek Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah sudah dinyatakan lengkap....

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/DHITA MUTIASARI
Tersangka penyebar foto porno, LT(37) saat diserahkan ke kejaksaan negeri Mempawah, Senin (13/2). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Hati-hati saat ini dalam meyebarluaskan hal-hal berbau pornografi lantaran ancaman Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE bukanlah main-main.

Seorang pria di Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah berinisial LT (37) akan segera menerima dampak akibat ulahnya menyebarluaskan foto-foto berkonten pornografi kepada seorang anak bawah umur.

Baca: Tersangka Sering Kirimkan Foto-foto Tak Senonoh Pada SL

Baca: Korban dan Penyebar Foto Porno Asal Semudun Sempat Berdamai

Bahkan saat ini berkas perkaran penyelidikannya yang ditangani pihak kepolisian Polsek Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah sudah dinyatakan lengkap ( P21) atau diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah.

"Hari ini kita pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," kata Kapolres Mempawah AKBP Dedi Agustono S Ik melalui Kapolsek Sungai Kunyit, Ipda Dodi Supono, Senin (13/2/2017).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved