PKL Jalan Sultan Hamid II Harap Pemkot Tidak Mematikan Mata Pencarian Mereka

Menurutnya sudah ada pertemuan yang dilakukan di Kantor Camat mengenai pembahasan relokasi para PKL disepanjang jalan tersebut.

Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/SYAHRONI
Bangunan yang berdiri di sepanjang Jalan Sultan Hamid Dua yang akan dibongkar Pemkot. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Masyarakat yang mempunyai bangunan di Jalan Sultan Hamid II menyerahkan semua urusan relokasi kepada pemerintah.

Satu diantara pemilik kios adalah Faisal (37), menuturkan jika ia menyerahkan kebijakan yang ada kepada pemerintahan saja.

"Kita sebagai penjual bensin yang mempungai kios ini hanya menyerahkan kepada pemerintah sepenuhnya. Saya pribadi mau dibilang setuju tidak bisa juga dan mau bilak tidak juga tidak bisa juga," jelasnya.

Menurutnya sudah ada pertemuan yang dilakukan di Kantor Camat mengenai pembahasan relokasi para PKL disepanjang jalan tersebut.

"Baru sekali pertemuan yang diadakan, dan Kalau bisa saat direlokasi nanti sesuai dengan jualan kite lah tapi kalau saya jualan bensin tidak mungkin dijual dipasar," ujarnya.

Ia juga berharap kalau pemerintah memberikan solusi terbaik mengenai relokasi tersebut dan jangan sampai kedepan putus kerja dan tidak ada hasil.

"Jangan sampai kami jadi pengangguran. Kita sebagai warga tidak bisa berbuat banyak. Bilang setuju nda bise juga, bilang tidak juga tidak bise," harapnya.

Selain itu ia sebutkan jika dijanjikan untuk diberikan pembinaan dan pelatihan dari pemerintah.

"Bagaimana pemerintah mengatur dan jangan sampai memutuskan mata pencarian kita," tegasnya.

Ia juga mengaku kalau ia sudah belasan tahun berjualan dilokasi tersebut dan untuk penghasilan rata-rata perhari Rp 100 ribu.

Sementara puluhan pemilik kios lainnya tidak mau berkomentar mengenai hal itu, ketika Tribun Pontianak menyambangi kios-kios yang ada mereka berdalih kalau itu bukan miliknya dan yang punya sedang tidak berada ditempat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved