Buat Naga Sepanjang 178 Meter, Warga Singkawang Pecahkan Rekor Muri

Naga terbesar tersebut akhirnya diakui oleh MURI, Jika tidak ada perubahan jadwal, rencana penyerahan sertifikat dari pihak MURI akan dilakukan pada..

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/TRY JULIANSYAH
Naga Besar Pemecah Rekor MURI di Singkawang Grand Mall. 

Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Naga sepanjang 178 meter yang dibuat Santo Yosep Singkawang akhirnya memecahkan rekor MURI.

Saat ini Naga tersebut masih berada di dalam Singkawang Grand Mall.

"Naga terbesar tersebut akhirnya diakui oleh MURI, Jika tidak ada perubahan jadwal, rencana penyerahan sertifikat dari pihak MURI akan dilakukan pada Kamis (besok) di Singkawang Grand Mall," ujar Ketua Panitia Cap Go Meh, Wijaya Kurniawan, Rabu (8/2/2017).

Setelah prosesi tersebut nantinya akan dilakukan buka mata sang naga pemecah MURI tersebut.

Dan nantinya akan ikut serta meramaikan pawai lampion.

"Pada sore harinya usai penyerahan sertifikat dari pihak MURI akan dilanjutkan dengan kegiatan prosesi ritual buka mata naga di Pekong Alianyang (depan Makodim 1202/Skw)," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved