Pembunuhan di Ketapang

BREAKING NEWS: Polisi Usut Motif Pembunuhan di Desa Sukabangun Dalam

Pihaknya juga masih mengembangkan apakah hanya tersangka Dadang yang menjadi pelaku atau masih ada yang lainnya.

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Dadang (baju putih duduk) tersangka pembunuhan di Desa Sukabangun Dalam saat diwawancarai awak media di Mapolres Ketapang, Rabu (8/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Kasat Reskrim, AKP Ruli Robinson Polii melalui KBO Reskrim Polres Ketapang, Ipda Ogan mengungkapkan pihaknya telah mengamankan Irvan (21) warga Desa Makrang Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.

Lantaran telah melakukan pembunuhan terhadap Dadang (30) di Desa Sukabangun Dalam Kecamatan Delta Pawan, Rabu (8/2/2017) malam. Korban merupakan warga Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS).

“Kita masih mengembangkan motif pelaku melakukan pembunuhan. Karena motif ini paling penting apakah tersangka dendam, hutan piutang atau lainnya,” kata Ogan kepada awak media di Mapolres Ketapang, Rabu (8/2).

Pihaknya juga masih mengembangkan apakah hanya tersangka Dadang yang menjadi pelaku atau masih ada yang lainnya.

“Kita juga sedang melengkapi mindik dan lain sebagainya untuk dikirimkan berkasnya ke Kejaksaan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan pihaknya juga mengamankan badik yang digunakan tersangka. Serta pakaian-pakaian korban yang ada darah dan sebagainya.

“Kita juga sudah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved