Pembunuhan di Ketapang
BREAKING NEWS: Polisi Usut Motif Pembunuhan di Desa Sukabangun Dalam
Pihaknya juga masih mengembangkan apakah hanya tersangka Dadang yang menjadi pelaku atau masih ada yang lainnya.
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Kasat Reskrim, AKP Ruli Robinson Polii melalui KBO Reskrim Polres Ketapang, Ipda Ogan mengungkapkan pihaknya telah mengamankan Irvan (21) warga Desa Makrang Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.
Lantaran telah melakukan pembunuhan terhadap Dadang (30) di Desa Sukabangun Dalam Kecamatan Delta Pawan, Rabu (8/2/2017) malam. Korban merupakan warga Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS).
“Kita masih mengembangkan motif pelaku melakukan pembunuhan. Karena motif ini paling penting apakah tersangka dendam, hutan piutang atau lainnya,” kata Ogan kepada awak media di Mapolres Ketapang, Rabu (8/2).
Pihaknya juga masih mengembangkan apakah hanya tersangka Dadang yang menjadi pelaku atau masih ada yang lainnya.
“Kita juga sedang melengkapi mindik dan lain sebagainya untuk dikirimkan berkasnya ke Kejaksaan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan pihaknya juga mengamankan badik yang digunakan tersangka. Serta pakaian-pakaian korban yang ada darah dan sebagainya.
“Kita juga sudah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.